Langkat, Sumut, Fokus24.id-Polsek Selesai bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara menangkap 3 pelaku begal dari Jalan Jamin Ginting Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan dan Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Jumat (07/06/2024) dini hari.

Penangkapan diawali saat korban bernama Aldo (17) melintas di Dusun Kenanga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam BK 3190 RBN.

Korban kemudian dipepet Honda Vario 160 yang dikendarai tiga pelaku. Dua pelaku diboncengan kemudian mengarahkan parang ke korban.

Karena takut dan merasa jiwanya terancam, korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor yang ditinggal. Sementara korban langsung mendatangi Polsek Selesai membuat laporan.

Kejadian itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Selesai yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Binjai Utara.

“Saat itu tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan 2 orang pelaku HP alias Atok (18) dan RS alias Moldi (18), sedang duduk di sebuah warung di simpang Tanah Seribu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu H Sibuea.

HP dan RS kemudian diinterogasi petugas untuk menunjukkan rekannya satu lagi yang ikut membegal korban.

Saat itu juga petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap RDT als Donta (16) di rumah mertuanya di Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai.

“Ketiganya mengaku sudah melakukan pembegalan sebanyak 18 kali di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap Sibuea.

Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yakni 1 lembar STNK sepeda motor Vario BK 3190 RBN, 1 lembar STNK sepeda motor BK 2836 RBM, 1 lembar surat tanda coba kendaraan bermotor Yamaha Nmax BK 3139 RBN, dan 1 lembar surat STNK sepeda motor Vario 125 BK 3074 RBI.

Petugas juga amankan 1 buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax BK 3139 RBN dan 1 buah kunci gembok serta sebilah parang berbentuk sangkur.

(BK24)