Tebing Tinggi, Sumut, Fokus24.id-KA Nasution (23) meninggal ditikam temannya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan kejadian itu terjadi, Sabtu (07/10/2023) sekira jam 13.58 WIB. 

Pelaku berinisial F (24) alias kancil, warga Jalan Ir Djuanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

"Antara lelaku dan korban ini saling kenal, berkawan. Pelaku menikam korban hingga tewas. F ini seorang pengangguran," kata Agus, Minggu (08/10/2023).

Pasca kejadian istri korban langsung membuat laporan. Selanjutnya polisi langsung memburu pelaku di kediamannya.

"Tiba di rumah pelaku, petugas berjumpa dengan keluarganya. Lalu, petugas dan keluarganya mendatangi ruko sarang walet di Jalan Ikhlas, tepatnya di belakang kantor PLN," sebutnya.

"Sesampainya di lokasi, keluarganya berbicara ke pelaku yang sedang duduk. Akhirnya pelaku menyerahkan diri dan diamankan," ucapnya.

Diterangkannya, sebelum penikaman, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di mini market, di depan RSUD Dr Kumpulan Pane. Korban bersama anak dan istrinya datang ke lokasi.

Ketika pelaku tiba, korban langsung ditikam secara berkali-kali di bagian perut dan paha. Alhasil, korban meninggal dunia sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Diduga hal itu dipicu karena keduanya sempat ribut soal jual beli sepeda motor. Terkait dengan informasi itu, Agus enggan berkomentar.

"Terkait motif dan lainnya masih di didalami Satreskrim. Perkembangan selanjutnya nanti akan diberikan," ujarnya.

Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 338 KUHPidana subsider pasal 353 ayat 3.

(Rel)