Waket DPRD : Kapolres Simalungun Jangan Pandang Buluh Menindak Kejahatan Narkoba
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Maraknya peredaran sabu di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang angkat bicara lalu berseru kepada Kapolres Simalungun agar memberantas narkotika harga mahal itu tidak pandang buluh,
"Kita minta dan memohon kepada Kapolres supaya menindak tegas setiap tindak kejahatan terkhusus narkoba tanpa pandang bulu jika ternyata terbukti hukum seberat beratnya,"
"Terus terang saya tidak mengenal atang dan saya sangat anti terhadap narkoba. Saya akan galang masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi dan melampirkan bilamana ada orang orang yang dicurigai sebagai pengedar atau pemakai narkoba." tulisnya melalui pesan aplikasi WhatsApp saat dikonfirmasi, Sabtu (20/04/2024) jam 17.50 WIB.
Sementara Kasat Narkoba yang tidak mau dikonfirmasi, memilih bungkam. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp terlihat centang dua berwarna hitam.
Kemudian melalui Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala, pria jebolan AKPOL itu mengatakan tidak ada komfirmasi.
Padahal, berita sebelumnya dengan judul "Peredaran Sabu di Saribudolok, Kasnob Polres Simalungun Tidak Mau Tau Nasib Anak Bangsa" pernyataan Kapolres sudah dipublish.
"Berita itu muncul tdk (tidak) ada konfirmasi ke saya." tulisnya.
Selanjutnya Kapolres menuliskan kembali bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Kasat Narkoba agar peredaran narkoba ditumpas.
"Saya tetap sampaikan telah mengarahkan jajaran Narkobadan kapolsek jajaran agar menumpas habis narkoba." Tandasnya.
Sebelumnya, sebagai wakil rakyat di DPRD Simalungun, sudah menjadi keharusan Samrin Girsang memerintahkan Kapolres Simalungun agar memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Silimakuta sampai ke akar akarnya.