Karo, Sumut, Fokus24.id-Adanya perjudian togel malam di Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus, Senin (20/02/2023).

Unit Opsnal Satreskrim, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Surya Darma, menangkap 2 pria yakni DV (33) warga Jalan Kota Cane, Kecamatan Kabanjahe dan BS (67) warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng.

Kasat Reskrim AKP Aryya mengatakan keduanya tertangkap tangan saat melakukan perjudian jenis togel malam di TKP yang berbeda.

"Senin, (20/02/2023) lalu, kita bergerak melakukan penyelidikan ke Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, terkait berdarnya informasi dari masyarakat dan Media tentang perjudian togel di wilayah tersebut." tutur Kasat.

Lanjutnya, dari hasil lidik, sekira jam 21.00 WIB di Desa Lau Solu tepatnya di Kedai Kopi, berhasil diamankan DV.

Ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp55 ribu, 1 buah buku tafsir mimpi merk joyo boyo, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah rekap berisi angka keluar dan 1 buah pulpen.

Kemudian, dilanjutkan penyelidikan ke Kecamatan Lau Baleng. Sekira jam 21.30 WIB, tim mengamankan BS, di Desa Tanjung Gunung, tepatnya di Kedai Kopi Tasya.

Diamankan barang bukti dari 1 buah buku Tafsir Mimpi 1 buah blok kosong, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak Rp 53 ribu dan 1 buah HP merk Nokia warna Hitam.

"Hasil interogasi petugas kepada DV dan BS, mereka mengaku melakukan perjudian jenis tolam (togel malam)." Pungkas Kasat Reskrim, selanjutnya petugas membawa keduanya ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

(BS)