Asahan, Sumut, Fokus24.-20 Kilogram Narkotika Jenis Sabu siap edar berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (10/03/2023). Selain barang bukti, turut diamankan 4 pelaku dari tiga lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut,  

"betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 kilogram sabu diamankan," ucap Hadi kepada sejumlah kru media.

Penangkapan berawal dari SS (Pengendali Lapangan) dan Acung (Kurir). Penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan disimpan oleh tekong bernama AH alias Puton.

Selanjutnya hari Jumat (10/03/2023) jam 23.30 WIB, di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik akhirnya menangkap Puton dan HS alias Kancil.

Saat itulah penyidik mengamankan 20 bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu seberat  20 kg.

Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS, diketahui bahwa sabu berasal BRO (dalam lidik) tinggal di Malaysia.

BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan Sampan Kalok dengan janji diberikan uang sebesar Rp 20 juta untuk 1 kg sabu yang dibagi dengan tersangka lainnya.

"Barang bukti dan tersangka dalam Proses pemeriksaan di Polda Sumut," pungkas Hadi.

(Paber)