Taput, Sumut, Fokus24.id-Tidak seperti apatisme pegiat sosial di Sumut, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin terhadap Indra Simaremare, Sekda Tapanuli Utara (Taput), diduga berbuat asusila dengan ASN dimana video mesum pasangan selingkuh tersebut sempat beredar luas di publik, ternyata masih ada.

Hari ini, Tim yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing, didampingi 4 pejabat Pemprov Sumut yang ditugaskan PJ Gubsu, yakni Kepala BKD Sumut Aprilla Haslantini selaku Sekretaris, Inspektur Sumut Lasro Marbun, Asisten I dan III Setda Provinsi Sumut telah menggelar pemeriksaan pertama terhadap Indra Simaremare. Namun yang bersangkutan mangkir.

Dimposma Sihombing menjelaskan bahwa terhadap yang bersangkutan belum dapat disebut 'Terperiksa' karena hari ini tidak hadir.

"Tim menerima surat dari Saudara Dr. Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare M.Si. pada intinya menyatakan tidak dapat hadir dengan alasan "adanya kesalahan dalam prosedur dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan", ujar Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing.

Dimposma menepis bahwa sanksi terhadap perbuatan amoral Sekda Taput, pejabat karir tertinggi di Pemkab Taput tersebut telah menguap ditelan angin. "Kami sudah menjadwalkan panggilan kedua", ungkapnya.

"Pemeriksaan terhadap Saudara Sekda merupakan amanah dari masyarakat, yang sudah disampaikan langsung melalui gelombang unjuk rasa, baik di Tarutung maupun di Medan. Selain itu, kami juga harus memenuhi desakan dari para tokoh agama, khususnya di Tapanuli Raya yang telah bekerja sedemikian keras untuk menjaga moral anak bangsa ini," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, mahasiswa dari elemen Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan aksi protes karena tidak adanya tindakan terhadap Indra Simaremare. Dalam beberapa orasinya pada aksi mahasiswa GMKI, Bolas Purba menyatakan 

"Adegan mesum oknum pejabat Taput sangat merusak tatanan sosial masyarakat. Tentunya, seorang pejabat publik harus menjadi panutan dan tauladan. Kota Tarutung adalah pusat pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara dan sebagai kota wisata rohani."

Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing juga sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

(Patar Lumban Gaol)