Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Ketua PAC IPK Kecamatan Pamatang Silimahuta JunionTondang meminta kepada pemerintah desa khususnya di Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun agar wajib memasangkan papan transparansi  terkait anggaran desa Tahun 2024.

Ketua PAC IPK Kecamatan Pamatang Silimahuta Junion Tondang ketika ditemui awak media mengatakan salah satu bukti transparansi anggaran bersumber dari pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat, yakni dengan memasang papan transparansi agar bisa diketahui oleh masyarakat luas.

"Dipasangnya papan transparansi pengunaan dana desa agar bisa diketahui oleh masyarakat,"Kata Junion Tondang kepada awak media FOKUS 24 ID,Selasa (23/7).

Junion menyebut papan informasi terkait anggaran wajib dipasang di setiap kantor pangulu desa agar tidak menimbulkan permasalahan dan kecurigaan masyarakat serta bisa diketahui peruntukannya.

"Sebagai bukti transparansi anggaran desa, sehingga kita meminta agar pemerintah desa memasang papan transparansi  anggaran agar diketahui oleh masyarakat,"Bebernya.

Sehingga dengan adanya papan transparansi, masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukkannya.

“Kita meminta pemerintah desa untuk memasang papan transparansi anggaran desa, agar masyarakat mengerti untuk apa saja penggunaan dana desa itu,”Pungkas Ketua IPK Kecamatan Pamatang Silimahuta Junion Tondang. 
(jun