Sat Lantas Polres Tebingtinggi Minta Pemilik dan Supir Mobil Angkutan Barang Patuhi Ketentuan
Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Satlantas Polres Tebingtinggi melakukan Edukasi dan Sosialisasi tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kepada pemilik dan supir mobil angkutan barang Truck/Trailer, Kamis (07/04/2022) di Simpang Beo Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Kegiatan tersebut petugas menghimbau agar tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kenderaan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
"Diminta agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat, Sebut Kasat Lantas melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Menurutnya, Over dimensi dan over loading (ODOL) di jalan, dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas.
Lanjutnya, adapun hasil yang dicapai melalui edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif." Pungkasnya.
(Saor)