Humbahas, Fokus24.id - Polres Humbahas sedang menangani kasus pencurian yang terjadi di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Doloksangggul, Kabupaten Humbahas, yang sempat viral di Medsos Facebook secara mediasi, Sabtu (04/12/2021) Sore.

Pasalnya seorang wanita inisial EB (40) tertangkap oleh warga karena kepergok mencuri uang senilai Rp200 ribu di Pusat Pasar Doloksanggul.

Pelaku EB merupakan warga Lumban Pasir Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako SH menjelaskan kronologi kepada sejumlah wartawan.  

Bermula saat korban LS (27) merupakan warga Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, hendak membeli pakaian di pasar Doloksanggul, Jumat (03/12/2021) sekira jam 13.00 WIB.

Kemudian, Ibu korban melihat langsung EB memasukkan tangannya kedalam tas LS, yang kemudian meneriaki EB, dan secara spontan EB menjatuhkan uang yang diambilnya dari tas LS.

Saat itu, EB mencoba melarikan diri, namum LS berhasil mengejar dan menangkap dan menyerahkan ke Polsek Doloksanggul.

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai di Polres Humbahas

Selanjutnya Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, agar kasus tersebut diselesaikan dengan jalan mediasi dan kekeluargaan.

Pelaku EB menunjukkan sikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

KBO Sat Reskrim Polres Humbahas Ipda Joslan Sinambela, mengatakan bahwa penyelesaian kasus tersebut adalah dengan cara mediasi karena tergolong tindak pidana ringan (Tipiring),

“Ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Jumlah Kerugian Tindak Pidana Pencurian dibawah Rp2.5 juta tidak boleh dilakukan penahanan.

"Kemudian, Perpol No 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara secara berkeadilan Restoratif Justice, antara korban dan terduga pelaku sudah melakukan perdamaian serta saling memaafkan." kata KBO.

Kesimpulan dari hasil mediasi tersebut bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai. (Christian)