Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Pithra Jaya Saragih mengatakan total tahanan khusus narkotika tangkapan polres Simalungun berjumlah 66 orang,

"Laki laki 64 orang dan perempuan 2 orang. Tangkapan medio Januari sd April 2024." tulisnya saat dikonfirmasi melalui android aplikasi pesan WhatsApp, Senin (29/04/2024) jam 14.52 WIB.

Ditanya berapa jumlah tahanan yang dirhehabilitasi, Pithra Jaya Saragih menjawab tidak ada, "Ga sampe ke kita klo itu." Tulisnya kembali menjawab.

Kasi Intel Kejaksaan Simalungun Edison Sumitro Situmorang SH mengatakan data jumlah tahanan yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Simalungun ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar tanya ke Kasipidum,

"Kalau untuk data saya tidak ada. Coba Lae tanya ke Kasipidum. Mereka yang punya data berapa jumlah tangkapan." jawabnya saat dikonfirmasi.

Terkait penangkapan penjahat narkotika jenis sabu di wilkum Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala dan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane bungkam seribu bahasa.

Berita sebelumnya, puluhan penjahat narkotika jenis sabu berhasil ditangkapi Sat Narkoba Polres Simalungun dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun,

"Pertanyaannya kemana para penjahat itu. Apakah sudah diproses dan dikirim ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar atau di rehabilitasi." tanya mengaku Marga Saragih tak jauh dari Mako Polres Simalungun, Sabtu (27/04/2024) siang.

Jika dikirim ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, berapa jumlahnya. Apabila di rehabilitasi dimana lokasinya," imbuh pria mengaku tokoh pegiat narkoba di Kabupaten Simalungun.