Pematangsiantar, Fokus24.id

Berawal dari gugatan cerai, Aiga Fishadani (20) warga Jalan Jeruk, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, ditikam oleh Ranto, suaminya sendiri.

Peristiwa penikaman, terjadi di ATM BRI Jalan Kartini Kota Pematangsiantar, Selasa (22/11/2021) sekira jam 13.00 WIB.

Dituturkan Aiga, sang suami nekad menikam, karena dia mengetahui jika dirinya sedang mempersiapkan berkas untuk proses perceraian. 

Kembali diungkapkannya, sebelum ditikam, ia dengan suami sudah pisah ranjang. Aiga juga mengakui, dirinya sering dianiaya oleh suaminya, bahkan, pernah melaporkannya ke Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar.

Pelaku Penikaman Resedivis Narkoba dan Baru Bebas

Kelakuan bejat Ranto juga terungkap dari Adik korban, Sani (19). Ditemui wartawan di komplek RSUD Dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, ia bercerita bahwa kakaknya sering dianiaya,

"Pelaku penikaman adalah abang ipar, yang baru sebulan bebas dari Lapas karena kasus narkoba. Ranto itu sudah sering keluar masuk penjara. Kakakku sudah sering dianiaya sama pelaku." Ungkap Sani.

Mengambil Uang di ATM, Korban Ditikam

Informasi dihimpun dari sekitar lokasi kejadian, peristiwa itu berlangsung singkat. Wanita yang jadi korban penikaman sempat meminta pertolongan dan keluar dari ruang ATM.

Terlihat darah berceceran di dalam ATM dan sekitarnya Sementara itu korban yang mengalami luka luka langsung di larikan ke Rumah Sakit terdekat oleh petugas parkir dari lokasi kejadian.

Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SiIK melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH saat ditemui di RSUD Dr Djasamen Saragih mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.