Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Dinas PUTR Simalungun melaksanakan konsultasi publik terkait Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 di bidang infrastruktur jalan, Senin (14/10/2024)

Acara berlangsung di Kantor Pangulu Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, dengan fokus pada pembangunan ruas Jalan Sindar Raya-Panduman–Sinasih.

Kabid Jalan PUTR Simalungun, Agus Intra Sinaga mengungkapkan Pemkab Simalungun memperoleh DAK sebesar Rp92 miliar. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk Kecamatan Raya Kahean hingga ke Silou Kahean.

"Kami meminta masukan dari masyarakat yang lebih mengetahui kebutuhan pembangunan ini, dengan harapan bahwa infrastruktur ini dapat bertahan hingga 10 tahun," ujarnya.

Camat Raya Kahean, Janopel Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan konsultasi publik itu.

"Puji Tuhan, kita bisa melaksanakan acara ini. Kami sangat berharap adanya pembangunan jalan di Kecamatan Raya Kahean, dan tahun ini sudah terealisasi pembangunan jalan dengan biaya Rp2 miliar. Ini adalah hasil doa kita semua. Mari kita rawat jalan ini bersama-sama, karena ini merupakan tanggung jawab kita," tegasnya.

Anggota Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Pemkab Simalungun, Hermanto Sipayung SH, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses pembangunan.

"Pembangunan jalan ini bukan hanya soal dana, tapi juga hati. Setiap proses pembangunan selalu disertai konsultasi publik untuk menampung aspirasi masyarakat. Masyarakat harus terlibat dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peraturan pengelolaan jalan pasca pembangunan dan berharap adanya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa konsultasi publik dilakukan setiap ada kegiatan pembangunan.

Kabupaten Simalungun berada di peringkat ke-7 dalam penerimaan DAK dari pemerintah pusat, yang memerlukan data akurat untuk mendukung visinya dalam menyejahterakan masyarakat.

"Tahun 2025, kita memperoleh anggaran sebesar Rp92.651.329.000 untuk alokasi pembangunan ruas jalan Sindar Raya–Panduman–Sinasih. Perlu diingat, tidak ada ganti rugi kepada pihak manapun dalam pembangunan jalan ini," jelasnya.