Medan, Sumut, Fokus24.id-Kelompok Geng Motor (Gemot) bersenjata tajam (Bersajam) yang membuat resah ditangkap masyarakat saat akan tawuran.

Para gemot berusia di bawah umur itu ditangkap di Jalan Suasana Raya, Lingkungan 5 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (12/05/2024).

Sebelum diboyong ke kantor Polisi, masyarakat mengumpulkan seluruh Gemot di halaman Kantor Lurah Mabar Hilir.

Kejadian berawal saat belasan anak geng motor melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor.

Mereka melakukan ajakan tawuran dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit berdiameter 1 meter sambil memaki masyarakat yang sedang duduk di teras rumah sehingga memicu kemarahan.

Kemudian beberapa masyarakat langsung melakukan pengepungan di Jalan Suasa Raya hingga berujung bentrok. Akhirnya geng motor pun dapat dilumpuhkan.

Belasan anggota geng motor pun diamuk masa dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

D (17) Ketua Gemot Warnek mengakui perbuatanya. Dia mengatakan berawal dari chattingan Gemot Papank Ratakan mengajak duel di lokasi Lapangan Bola Jalan Suasa, Lingkungan 5, Kelurahan Mabar Hilir.

Namun pada subuh tadi dibatalkan sehingga membuat Gemot Warnek yang sudah berkumpul 25 orang melampiaskan kemarahannya kepada masyarakat tidak bersalah.

Tercatat 11 anggota Gemot ditangkap masyarakat yakni, D (17) Ketua, DF (14), S (16), DA (18) DI (14), A (17), DP (16). 

Kemudian F (16), R (17) RK (16) ST (17). Sementara JB (17) dan PAS (16) tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon belum berhasil dimintai keterangannya terkait puluhan gemot berhasil ditangkap masyarakat.

(Rel/B24)