Medan, Sumut, Fokus24.id-Sulaiman Purba (50) sakit hati terhadap Herlinda lantaran dipecat. Tak terima diberhentikan, Sulaiman lalu mendatangi kediaman korban di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Sesampainya di sana, Sulaiman yang telah gelap mata lalu menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Motif pelaku tega membakar tubuh korban terungkap setelah polisi berhasil menangkap Sulaiman. Kepada penyidik, Sulaiman berterus terang alasan dirinya nekat bertindak sadis.

"Sebelum peristiwa itu, pelaku merupakan pekerja si korban. Lalu, korban memecat pelaku," kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul.

Akibat pemecatan itu, pelaku melampiaskan sakit hatinya dengan cara menyiram bensin ke tubuh korban lalu membakarnya.

Sementara itu pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (19/05/2024) sore.

Kini, Sulaiman pun telah ditahan di Polsek Medan Tembung dengan disangkakan Pasal 187 KUHPidana.

(BK)