Batu BaraSumut, Fokus24.id-Masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Tanah perjuangan Simpang Gambus berunjuk rasa di Kantor Bupati  dan DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin (9/10/2023).

Unjuk rasa tersebut meminta dan mendukung Pemkab Batu Bara untuk membantu Kelompok Tani Tanah perjuangan yang bersengketa dengan PT Socfindo.

Dalam pantauan, tertulis spanduk satire meminta kepada DPRD Batu Bara segera membentik pansus masalah sengketa tanah, dan meminta kepada PT Socfindo agar segera mengembalikan tanah Masyarakat yang digarap oleh PT Socfindo.

Dalam tuntutan massa aksi, diketahui HGU yang di pakai PT Socfindo setelah di Ukur oleh BPN ditemukan kelebihan Tanah sebanyak 472 Hektare milik Masyarakat Kelompok Tani.

Ruslan, ketua kelompok Tani Tanah Perjuangan saat diwawancarai mengatakan, agar kembalikan Tanah kami.

"Kami berharap dengan adanya kelebihan yang dinyatakan BPN RI melalui BPN Batu Bara ditemukan kelebihan, dan kami mendukung Pemkab serta DPRD Batu  Bara untuk segera menyelesaikan ini dengan  PT Socfindo,"Terangnya.

Senada disampaikan massa aksi lainnya, Ramli Saragih, memohon kepada DPRD dan Pemakan untuk segera menolong tanah perjuangan ini yang sudah puluhan tahun di garap Socfindo.

"Tolong kami pak, kami disini hanya meminta hak kami, tanah kami yang digarap Socfindo,"ucap Ramli dengan nada Sedih.

Kemudian, aksi yang digelar di Gedung DPRD Batu Bara mendapat sambutan hangat oleh ketua Komisi 1, Rizal Syahreza dan didampingi Darius.

"Kami selaku anggota DPRD Batu Bara sangat positif menyambut aspirasi bapak-bapak petani dan kami sangat terbuka,"Jelasnya.

Sambung Reza, apapun ceritanya, kami berdiri disini atas nama Bapak-bapak sekalian.

"Masalah ini juga sudah menjadi atensi kami sedari dulu, ayok kita lakukan percepatan untuk menyelesaikan masalah ini,"pungkasnya.

Kemudian, Ketua Komisi 1 meminta kepada perwakilan kelompok Tani Tanah perjuangan agar  masuk dan menceritakan didalam ruangan Komisi 1.

Semntara itu, Saat RDP di ruangan Komisi 1, Ketua DPRD Batu  Bara, Safi'i, kepada kelompok Tani Tanah perjuangan membenarkan, bahwa dari surat BPN Batu Bara hasil dari keseluruhan pengukuran itu jumlah luasan setelah diukur serta survey dan pemetaan memang ada kelebihan. Perkebunan tanah gambus 472 Hektar yang diluar HGU.

"Nah berkaitan dengan kelompok tani, kami selaku lembaga DPRD akan tetap mengakomodir dan membantu terkait ini," Katanya.

Kami juga dari DPRD sudah menyampaikan masalah ini dari kepada kementrian ATR BPN.

Terkait HGU baru, kata Safi'i, Pemerintah juga akan memberikan HGU baru kpd socfindo dan mereka mempunyai hak utk mengajukan tu. Sepanjang didalamnya yang kisaran 600 Ha itu tidak ada masalah.

"Jika ada masalah ini perlu di tinjau kembali," Jelasnya.