Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Saat ini, ada enam titik warung menyediakan meja mesin judi Gelper ikan milik Ha Yas disebar di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tanah Jawa.
Ke enam warung tersebut berada di Silomaria, Marijambu, Halte Atlas, Siranga ranga, Titi Goyang, dan Mandasari. Setiap warung, sambungnya Ha Yas meletakkan dua meja mesin judi
"Di Silomaria warung nias, Marijambu warung sinaga, Siranga ranga warung jonri, Titi goyang warung nenggolan, Mandasari warung mul dan di halte Atlas Hutabayu." Ungkap sumber tak ingin namanya di tuliskan di tepi jalan menuju Kecamatan Huta Bayu, Jumat sore (24/01/2024).
Hingga kini lanjutnya, keenam warung yang menyediakan meja mesin Gelper tetap beroperasi. Bahkan pemain menunggu giliran untuk bermain,
"Masih beroperasi. Tadi sore kulihat semakin ramai pengunjung. Bahkan calon pemain mengantri untuk bermain." ucapnya.
Tambah seorang pria bertubuh tegap menceritakan, dalam sehari omset meja judi Gelper milik Ha Yas meraup untung hingga puluhan juta rupiah,
"Dalam sehat minimal untung Ha Yas mencapai puluhan juta. Sebab, satu pemain bisa kalah puluhan juta." cetus pria tidak ingin namanya ditulis.
Terkait meja judi Gelper milik Ha Yas di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala belum berhasil dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan permainan berbau judi biasa disebut Gelper (gelanggang permainan) ikan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa semakin menjamur.
Mesin yang design dapat meraih untung besar hingga puluhan atau sebaliknya rugi hingga ratusan juta itu pun semakin diminati masyarakat khususnya kaum pria dari berbagai kalangan.
"Kalau masyarakat awam menyebut Gelper ikan ikan. Kalau nasib mujur, mesin Gelper bisa membuat kita untung puluhan juta. Kalau apes, bisa rugi ratusan juta rupiah. Peminatnya pria remaja hingga dewasa dari berbagai kalangan." Ungkap Situmorang ditepi jalan tak jauh dari Mako Polsek Tanah Jawa, Rabu (22/01/2025) sekira jam 14.00 WIB.
Anehnya, meskipun berbau judi, sambungnya, aparat penegak hukum di wilayah Polsek tersebut terkesan tidak mau tahu.
Padahal jelas, pemain sebelum bermain terlebih dahulu membeli koin senilai 100 ribu rupiah,
"Bingung, jelas ada transaksi sebelum pemain bermain. Mengapa aparat penegak hukum diam." cetusnya terkait aparat penegak hukum dinilai tidak mau tau tentang aktifitas judi Gelper di Tanah Jawa.
Informasi beredar, pemilik Gelper di wilkum Polsek Tanah Jawa bernama Hayas. Pria bertubuh tegap itu kabarnya aparat penegak hukum.
"Bos judi gelper disini bernama Hayas. Dia oknum aparat penegak hukum." ungkap Sandro mengaku pemain Gelper di salah satu warung.
Sandro mengatakan, Hayas sudah memberikan upeti agar permainan Gelper yang dilakoninya aman dan tidak diganggu personil aparat penegak hukum,
"Pastilah ada setoran upeti. Kalau tidak ada, sudah dari tahun lalu ditutup." kata Sandro.