Wilkum Polsekta Tanah Jawa Omset Kupon Judi 1 M
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Maraknya penjualan kupon judi di wilkum Polres Simalungun, masyarakat Wilkum Polsekta Tanah Jawa mengkritik kinerja Kapolres Simalungun dan menghimbau menangkap para bandar judi,
Terindikasi, wilayah penjualan kupon judi jenis kupon bebas beraksi antara lain, Kecamatan Tanah Jawa, Jawa Maraja, Hatonduhan dan Hutabayuraja, dan saat ini, omset bandar minimal 1 M perbulan.
"Pak Kapolres Simalungun, tolong tangkap bandar togel Saha Ngl, Ram's, Dik Ki, dan Pak Chan ra dan Do ni. Atas perbuatan mereka, kami resah, pasalnya kaum ibu jadi korban akan ulah mereka," bilang Marlina (41) warga Kecamatan Tanah Jawa, Minggu (02/07/2022) sekira jam 09.00 wib.
Parahnya, menurut wanita ini, diduga maraknya aksi penjualan Kupon Judi di empat kecamatan diduga dibekingi oknum petugas,
"kabarnya mereka dibekingi oknum petugas makanya dia bebas menjual kupon judi jenis togel." Ucapnya.
Sedangkan, Marwan (38) turut menduga bahwa aksi judi togel dikendalikan Sahat N dan rekan seprofesinya, ia membenarkan jika omset para bandar ini mencapai ratusan juta Perbulan atau miliaran.
"Omset rata rata perputaran dalam seminggu, mencapai 250 juta rupiah. Berarti kalau sebulan 1 M omsetnya. Bahkan omset mereka bisa lebih dari situ." Beber mengaku Marwan ini, ditepi jalan Tanah Jawa.
Ungkapnya lagi, cukup fantastis, ternyata penulis kupon judi ada disetiap nagori dengan rata rata omset penjualan mencapai 20 juta sampai 30 juta perputaran.
"Setiap nagori memang ada penulis bang. Omset rata rata 20 -30 juta setiap putaran." Ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sai Ful, Valen"s, Raja dan Chan bermain di Wilkum Polsek Sidamanik,
"Itu khusus pemain di Wilkum Polsek Sidamanik. Telepon aja Kapolsek nya. Tanya langsung ke dia." Sambungnya.
Terkait maraknya penjualan Kupon judi di Wilkum Polres Simalungun, sejumlah Kapolsek yang berhasil dikonfirmasi yaitu, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu, sudah mewanti wanti Kanit Reskrim Iptu JW Saragih tentang aktifitas judi kupon di wilayah hukumnya,
"Inilah yang sedang saya wanti wanti Kanit Res ku. Memang sudah ada informasi bahwa penjualan kupon judi membawa bendera STM ada di wilayah hukum Polsekta Tanah Jawa." Ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone seluler, Senin (27/06/2022) sekira jam 14.50 WIB.
Disinggung tentang bandar kupon judi di Kecamatan Hutabayu Raja bernama Dik Ki dan Hantonduhan Pak Chan Dro, ia juga mengaku baru mendapat informasi,
"Tadi ada juga rekanan kita yang menanyakan namanya. Saya pun bingung kog ada penjualan kupon judi. Baru tadi ditanyakan mereka." Jawabnya.
Untuk mengantisipasi adanya penjualan kupon judi, ia akan memanggil Kanit Reskrim, "Karena saya tidak tau. Nanti kutanya dulu sama Kanit Reskrim ya. Terimakasih informasinya ya Lae." Ucapnya.
Lalu sebelumnya, Kapolsek Sidamanik AKP E Nababan, mengaku bahwa penjualan kupon judi di wilkumnya juga tidak ada,
"Ai main dope si saiful (Masih main rupanya si Saiful). Adong nomorna di hamu, asa hutelepon (ada nomornya sama kalian, biar kutelepon). Sepengetahuan saya sudah tutup." ujarnya.