Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Empat nama disebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun beromset puluhan juta perhari,

"Siboi Sem biring, Sake Us, dan Lu Tu Tari Gan pengedar sabu di Saribudolok ini bang. Omset mereka per hari 10 juta sampai 50 juta per orang." Kata mengaku Pur (45), di Jalinsum Saribudolok Kabanjah, Minggu (28/04/2024) jam 10.00 WIB.

Ketiganya mengedarkan sabu ditiga lokasi terpisah. Seperti Si Boi mengedarkan sekitaran pusat kota.

Sake Us di Jalan Lintas Saribudolok Kabanjahe dan warung kopi 24 jam. Sementara Lu Tu di perladangan sekitaran Saribudolok.

"Begitu cara mereka mengedarkan sabu di Kelurahan Saribudolok." ungkap Pur.

Senada, pemasok narkotika jenis sabu untuk dua pengedar yakni Si Boi dan Sake Us timpal rekan Pur, bernama Jaa Ga Paa Yuung.

"Nama itu sebagai pemasok. Dia pemain lama di Saribudolok ini." ungkap mengaku Saragih.

Pengedar Lu Tu Tari Gan sambungnya, pemain pendatang dari Pematang Raya tidak pernah memberikan setoran,

"Dia pendatang di Saribudolok ini. Aslinya orang Pematang Raya. Lu Tu juga tidak ada setoran." Bebernya lalu mengatakan asal barang Lu Tu dari Kota Pematangsiantar.

Pria itu lalu meminta agar Fokus24.id memberitakan Lu Tu karena telah merusak peredaran sabu di Saribudolok,

"Kehadiran Lu Tu membuat kami tidak bisa berjualan. Barangnya harga murah. Dia juga tidak ada setor, sementara dua kawan itu setor." ujarnya.

Ditanya kepada siapa setor, Saragih tidak mau menyebut secara detail, "Abang pura pura gak tau. Sama siapa lagi kalau gak sama mereka itu." ucapnya enggan menyebut.

Ditanya, apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Saribudolok serta Kasat Narkoba mengetahui peredaran sabu di bawah komando Ja Ga Pa Yung, ia tidak mau berkomentar lalu tersenyum.

Terkait tiga nama pengedar narkotika jenis sabu dan satu nama sebagai bandar, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane tidak mau menjawab pesan yang dikirimkan ke android miliknya.

Sebelumnya, bandar sabu di Saribudolok Kecamatan Silimakuta akui tidak berjualan barang terlarang itu dua hari belakangan ini karena pemasok dari Kota Pematangsiantar tidak mau memberi,

"Dua hari ini tutup bang. Mungkin besok kami mulai berjualan buah bang( sebutan lain sabu)." ungkap pria tidak mau namanya disebut, Rabu (17/04/2024) melalui aplikasi WhatsApp sekira jam 13.33 WIB.

Saat ini sambungnya, bandar sabu di Saribudolok bermarga Ta Rigan asal Pematang Raya.

Sang bandar sudah dua bulan menjual barang haram itu secara bergerilya.

"Mereka lah gas bang. Mereka tidak punya setoran." bebernya sembari menyebut sang bandar bernama Lutu Tari Gan.

Lanjutnya, dampak penjualan sabu Lu Tu, omset sang bandar menurun drastis. Lantas, sejumlah pihak meminta agar dirinya menghentikan aktifitas beberapa hari ke depan,

"Enak kali mereka tidak setor tapi bebas berjualan sabu. Makanya kami hentikan. Selagi mereka berjualan, kami hentikan dulu jualan buah." cetusnya.