Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Kurang lebih dua pekan lalu Yohan (33) karyawan PTPN IV Regional II Kebun Hatonduhan ditemukan tewas akibat tersengat arus listrik di area perkebunan Huta II Pondok Afd III menuju Huta I Buntu Marihat, Jumat (26/05/2024) sekira jam 14.30 WIB.

"Korban tewas saat memanen buah kelapa sawit tidak jauh dari jalan umum tepatnya di bawah instalasi jala-jala PLN. Alat memanen korban menyentuh kabel jaringan listrik PLN bertegangan tinggi." ungkap mengaku bernama Andri, Senin (13/05/2024) sekira jam 11.00 WIB.

Akibat peristiwa mengerikan itu sambung Andri, menimbulkan keprihatinan dikalangan masyarakat lokal dan meminta agar perusahaan menempatkan karyawan khusus untuk memanen di jalur jala jala PLN,

"Kami prihatin. Untuk itu kami minta agar perusahaan menempatkan karyawan khusus pemanen di jalur jala jala PLN. Karena ada aturannya. Diduga Yohan bukan pemanen khusus di jalur PLN." cetusnya terkait kematian Yohan.

Peristiwa merenggut nyawa Yohan lanjutnya harus menjadi perhatian khusus perusahaan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dimasa akan datang,

"Pentingnya manajemen pusat melakukan pengawasan lebih ketat di jajarannya. Kami minta Dirut PTPN IV Regional II memerintahkan Manajer Hatonduhan segera menginstruksikan bawahannya agar menegakkan peraturan untuk menghindari tragedi serupa." ujarnya.

Sebab ucapnya, peristiwa tersebut karena kurangnya perhatian Manajer melakukan pengecekan secara langsung di areal karyawan memanen buah kelapa sawit,

"Kematian pemanen tidak lepas dari kurangnya perhatian manajer selaku pimpinan di Kabun Hatonduhan. Jika dia sering melakukan pengecekan ke lokasi pemanen tidak akan mungkin terjadi peristiwa merenggut nyawa Yohan." tegasnya.

Terkait tewasnya Yohan, timpal mengaku bernama Bagus, seharusnya perusahaan setelah kejadian itu langsung melaporkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut ke Disnaker Simalungun dan UPT Wilayah III Provinsi Sumut.

Ia juga meminta perusahaan, santunan apa saja yang sudah diberikan kepada keluarga korban selaku ahli waris,

"Harus transparan. Selain santunan dalam bentuk uang tunai, bantuan apalagi yang diterima keluarga korban sebagai ahli waris." pungkasnya.

Ditanya melalui pesan aplikasi WhatsApp
terkait peristiwa karyawan pemanen yang tewas kesetrum listrik tegangan tinggi saat memanen apakah korban bertugas sebagai pemanen di jalur PLN?

Lalu siapa teman korban saat memanen di jalur PLN?

Kemudian apa bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap keluarga korban sebagai ahli waris?

Mengenai santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) apakah sudah diberikan dan benarkah pihak perusahaan telah melaporkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut ke Disnaker Simalungun dan Disnaker UPT Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, Dedy selaku Manajer PTPN IV Regional II Kebun Hatonduhan hanya menjawab pihaknya telah melakukan upaya membantu keluarga korban,

"Kalau kami dari perusahaan apa yg (yang) mnjadi (menjadi) hak2 dari ahli waris pasti kami membantu utk (untuk) percpatan (percepatan) bg (bang) termasuk hal2 apa yg  (yang) mnjadi tanggung jawab perusahaan kami segerakan." tulisnya menjawab pertanyaan Fokus24.id.

Sementara pertanyaan lainnya, Dedy tidak mau berkomentar lalu meminta agar berkordinasi dengan APK (Asisten Personalia Kebun),

"Ab (Abang) kordinasi sma (sama) APK aja Krn (karena ) semua yg (yang) berkaitan dgn (dengan) korban sudah dbantu melalui APK." tulisnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman Humas polri melalui pemberitaan Polres Simalungun, Komunitas Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun berduka setelah seorang pria bernama Yohan ditemukan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.

Kejadian tragis ini terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024, sekira jam 14.30 WIB, di area perkebunan yang berdekatan dengan jalan umum dari Huta II Pondok Afd III menuju Huta I Buntu Marihat.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan, mengatakan kepada sejumlah wartawan melalui rilis yang disiarkan humas, “Yohan, yang berusia 33 tahun dan bekerja sebagai karyawan BUMN di PTPN IV kebun Tonduhan, ditemukan tergeletak tidak jauh dari jalan umum dimana terdapat instalasi jala-jala PLN.

Menurut keterangan saksi, yang pertama kali melaporkan kejadian ini adalah Lasron Sirait, warga setempat, ia menerima informasi dari seorang warga lain melalui telepon, “jelas Manson, Jumat (26/04/2024).

Kapolsek Tanah Jawa Kompol M Nainggolan, bersama beberapa saksi telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian.

Saksi-saksi tersebut termasuk istri korban, Desti Setiawan, serta Sariun dan Lasron Sirait, keduanya merupakan warga setempat.

Informasi awal menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang ditemukan di tubuh korban. Keluarga korban telah membawa Yohan ke klinik terdekat di Huta Parbeokan untuk penanganan pertama, namun dokter di klinik mengkonfirmasi bahwa Yohan telah meninggal dunia.

Kronologi penemuan korban dimulai ketika Yohan yang sedang berada di area perkebunan tempatnya bekerja, diduga mendekati jala-jala PLN yang tidak terlindungi.

Saat ditemukan, satu bilah egrek bergagang fiber berada di dekat tubuhnya yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memahami motif dari kejadian ini dan memverifikasi faktor-faktor yang menyebabkan insiden tragis tersebut.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat lokal dan petugas keamanan tentang keselamatan di sekitar instalasi listrik, serta pentingnya pengawasan lebih ketat untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.

Keluarga korban saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pemakaman dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.