Sergai, Sumut, Fokus24.id-Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Serdang Bedagai berinisial RS diisukan diamankan Unit Tipikor Polres Sergai.

RS diamankan terkait dugaan pungutan liar pencairan Dana Bos Tahun Anggaran 2022/2023, saat melakukan kegiatan bersama puluhan Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Sei Bamban, Rabu (12/07/2023) sekira jam 14:00 WIB.

Kabid SMP Mariam saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan ada kegiatan tersebut (MKKS) di sekolah SMP Negeri 1 Sei Bamban, namun dirinya mengaku tidak hadir karena sedang Bimtek di Pekan Baru.

Disinggung soal Ketua MKKS SMP berinisial RS diamankan, Mariam menyebut terkait itu dirinya mengaku baru mendapat informasi,

"Baru mendapat informasi kemarin sore tepatnya lebih kurang pukul 17.00 WIB," terangnya, Kamis (13/07/2023).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya belum menjawab.

Demikian juga dengan pihak Polres Serdang Bedagai belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait RS yang juga sebagai Kepala Sekolah SMP N1 Kecamatan Bandar Khlifah.

"Belum ada perintah dari Kapolres Bang," Kata Kanit Tipikor Polres Sergai Ipda Kardivo Butar Butar.

(Nana)