Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Puluhan pria tampak tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat bekerja di pembangunan kantor Camat Siantar, Jalan Asahan KM 4.5 Nagori Dolok Marlawan, Selasa (17/10/2023) sekira jam 11.00 WIB.

"Selama tiga bulan, seluruh pekerja bangunan tidak pernah memakai alat pelindung diri." ujar Anton (37) mengaku warga sekitar.

Menurutnya, pemakaian APD seperti alat pelindung kepala, mata, telinga, tangan dan kaki sangat diperlukan saat bekerja untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan kerja.

"Sebab APD adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja." terangnya bahwa APD sangat penting dipakai mengingat tingginya risiko kecelakaan di bidang konstruksi.

Pantauan di lokasi, proyek pembangunan kantor Camat Siantar bersumber dari APBD Pemkab Simalungun Tahun Anggaran 2023 bernilai Rp6.3 Miliar.

Tertulis di papan informasi, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut mulai dikerjakan pada tanggal 21 Juni 2023. Akhir pengerjaan tertulis 20 Desember 2023.

Informasi lain, diketahui pemilik proyek merupakan oknum aparat hukum bertugas di Kota Medan.

"Kabarnya begitu bang. Pemilik proyek oknum APH bertugas di kota Medan bermarga Saragih." ungkap Feri (43) tak jauh dari Kantor Kejaksaan Simalungun.

Terkait pembangunan kantor camat siantar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial SNG dan Kadis PUTR Simalungun Hotbinson belum berhasil dikonfirmasi di ruangan kerjanya,

"Pak PPK bersama Kadis Hotbinson lagi keluar meninjau proyek pembangunan kantor camat bang. Besok aja datang lagi bang." Jawab wanita di sekitar Kantor PUTR Simalungun Pematang Raya.
(BD)