Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Banyaknya temuan dalam sejumlah proyek tahun anggaran 2022 di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun mendapat perhatian dari Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Simalungun.

Adalah Parulian Panjaitan, Pemerhati sekaligus Ketua DPD LSM Kerista Sumut mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan investigasi terhadap pekerjaan proyek fisik di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.

Dalam sejumlah Investigasi tersebut diungkapkan Panjaitan terdapat beberapa temuan dugaan penyimpangan. Terkait temuan tersebut pun pihaknya sudah melakukan inventarisasi dugaan penyimpangan.

Menurut Panjaitan, nantinya inventarisasi tersebut akan di implementasikan dalam bentuk pelaporan kepada pihak terkait dan APH, agar kerugian negara dapat dikembalikan ke negara.

Kemudian, diharapkan akan timbul efek jera kepada kontraktor yang kerap melakukan penyimpangan dengan memperkaya diri, dari pelaksanaan proyek pemerintah, yang bersumber dari keuangan negara.

Untuk itu Panjaitan meminta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan dengan cermat pada semua proyek di Dinas PUPR. Tak terkecuali seluruh Dinas di Kabupaten Simalungun yang terdapat proyek fisik.

Teranyar dugaan penyimpangan ditemukan pada proyek parit pasangan di Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Adapun kondisi proyek tersebut sudah didapati cacat fisik. Mulai dinding retak, permukaan parit yang pecah, hingga lantai pecah dan berlubang.

Indikasi dugaan penyebabnya bervariasi. Mulai campuran yang diduga tak sesuai kontrak yang sudah ditentukan hingga lantai yang tidak menggunakan batu sesuai ketentuan, karena didapati sejumlah batu bekas yang digunakan untuk melantai.

Bahkan dibeberapa lantai ditemukan penggunaan pasir yang berlebihan tanpa di dapati adanya penggunaan batu sesuai kontrak.

Terkait temuan dugaan penyimpangan ini, Nalom Pangaribuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Simalungun menjawab konfirmasi reporter melalui aplikasi Whatsapp dengan menggunakan bahasa Batak, "Lao disisip namai laeku" (mau disisip lah itu laeku).

(David Napitu)