Toba, Sumut, Fokus24.id-Personil Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN), Senin (15/08/2022).

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba, AKP Yugun B M Sibagariang, di rumah kost Pulo Nagodang, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Setibanya di lokasi, ditemukan 8 pria yakni, ESS (35), LDS (21),SA (36), ARP (24), MS (27), tidak ditemukan Barbut namun test urine dinyatakan positif.

Tiga rekan lainnya, RP (36), SO (33) dan SS (17) tidak ditemukan barbut dan test urine negatif.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa 7 paket ukuran kecil berisi daun dan biji ganja, 3 paket ukuran besar berisi daun dan biji ganja, jumlah berat Bruto 252,21 gr dan berat Netto 219,9 gr.

Kemudian, 5 paket plastik klip ukuran kecil berisi Sabu berat Bruto 0,91 gr dan berat Netto 0,31 gr, 1 bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 buah sedotan berbentuk sendok, 1 buah tabung plastik warna merah, 1 buah plastik asoi warna biru, 1 buah dompet kecil warna merah jambu

Dan untuk barang bukti yang ditemukan dari LDS, antara lain berupa 1 paket ukuran kecil berisi daun dan biji ganja, berat Bruto 1,03 gr dan berat Netto 0,47 gr

Saat ini para pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut telah diamankan ke Mako Polres Toba untuk dilakukan Proses Penyelidikan

Harapan dari Kapolres Toba dengan dilakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut semoga wilayah Hukum Polres Toba bisa bersih dan bebas dari penyalahgunaan jenis Narkotika.

"Agar seluruh masyarakat Kabupaten Toba merasa aman dan tidak resah lagi apabila tidak ada lagi yang menyalahgunakan Narkotika tersebut di wilayah Hukum Polres Toba." Pungkas Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun B M Sibagariang.

(Christian Tampubolon)