Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Martua Simarmata selaku Pangulu Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berkelit soal pengumpulan donasi gugatan sebesar Rp500 Ribu,

"Gak ada itu. Gak benar itu. Gak itu." Jawab Martua, berkelit saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (11/08/2022) sekira jam 13.07 WIB.

Selain dirinya, saat ditanya bagaimana dengan sejumlah nama pangulu lain yang tercatat dalam daftar list juga turut menyumbangkan donasi dengan jumlah rupiah bervariasi, apakah ia ketahui, Martua tetap berkelit.

"Gak benar itu. Gak ada itu. Gak benar itu." Jawabnya kembali dengan nada tinggi, meskipun disampaikan jika informasi tersebut diperoleh dan ada catatan list, bahwa salah seorang diantara pangulu, nama Martua tercatat sebagai penyumbang donasi.

Sementara, Martina Marbun selaku Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, saat dikonfirmasi terkait aksi demontrasi, dimana dirinya salah satu peserta demo, apakah benar ada kutipan donasi untuk menggugat Pemkab Simalungun, agar segera digelar Pilpanag (Pemilihan Kepala Nagori), ia juga berkelit.

"Ikutnya aku waktu demo itu.Gak itu. Gak ada kami gugat menggugat." Jawabnya, Kamis (11/08/2022) sekira jam 13.30 WIB.

Dipertegas, ketika tidak jadi digelar Pilpanag, apakah pihaknya akan melakukan gugatan kepada Pemkab Simalungun, dirinya menjawab tidak ada menggugat,

"Dalam demo itu gak adanya kami menggugat." Terangnya.

Kembali ditanya, apakah benar ada dikumpulkan donasi untuk menggugat, dan salah seorang dari pendonasi adalah dirinya telah memberikan Rp10 juta, Martina Marbun, balik bertanya lalu berkelit kembali,

"Gak ada itu. Berita darimana itu. Aduuuh, inilah terkadang manusia ini." Ujarnya.