Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Adanya calon Direksi PDAM Tirta Lihou Simalungun terpilih meski tercatat menjabat Wakil Bendahara di salah satu partai politik (parpol) menuai pertanyaan.

"Apakah Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga balas jasa?" tanya seorang pemerhati, Sukoso Winarto saat memberikan tanggapannya melalui seluler, Selasa, lalu (02/08/2022) sekira jam 14.08 WIB.

Selain itu, keputusan panitia seleksi (pansel) atas terpilihnya Direksi PDAM Tirta Lihou Simalungun turut dipertanyakan.

"Bagaimananya pansel ini? Panselnya yang bobrok atau gimana?" tanya Sukoso lagi.

Harusnya, jika tercatat sebagai pengurus partai tidak boleh sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kami yang juga sebagai tim, kecewa. Kok orang yang tidak berkompeten terpilih. Apalagi saat ini kondisi air mati-mati. Datang saja ke tempat saya supaya dilihat," jelas Sukoso.

Kemudian, Bupati diminta supaya menunda pelantikan karena calon Direksi PDAM Tirta Lihou Simalungun yang terpilih dinilai melanggar dan tidak sesuai dengan azas serta peraturan.

"Kita ingin uji keberanian Bupati. Berani gak menunda pelantikan. Karena saya kira tidak layak untuk dilantik. Negara inikan negara aturan, harusnya mengacu pada peraturanlah," terang Sukoso.

Diketahui, Calon Direksi PDAM Tirta Lihou Simalungun yang terpilih meski tercatat menjabat pada salah satu parpol adalah, Hetty Berliana Damanik sesuai dengan Keputusan salah satu parpol tersebut Nomor : KEP-174/GK-SU/VIII/2020 masa bhakti 2020-2025.

Hetty Berliana Damanik melalui pesan singkat, Selasa (2/8/2022) sekitar jam 20.03 WIB menyampaikan, mengikuti apa yang dipersyaratkan dan diminta disertakan. "Seingatku lho To dan berkasku semua lengkap, makanya lolos admistrasikan ya?" balasnya.

Saat ditanya, apakah turut melampirkan surat pengunduran diri? Hetty kembali menyampaikan, ada di persyaratan," tulis mantan calon legislatif DPRD Simalungun tersebut.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, SML Simangunsong melalui seluler, Kamis (4/8/2022) sekitar jam 17.20 WIB menyampaikan, akan koordinasi dengan pansel. "Saya koordinasi dulu ya dengan pansel," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel, Ramadani Purba saat ditemui usai rapat di badan anggaran, Senin (25/7/2022) menyampaikan, urusan partai sudah tidak ada masalah lagi. "Semua sudah memenuhi prosedur," ucap Ramadani.

Menurut Ramadani, surat pengunduran diri Hetty Berliana Damanik dari partai sudah ada. "Karena sudah lolos seleksi," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Simalungun tersebut.

Disinggung mengenai Keputusan dari salah satu partai politik Nomor : KEP-174/GK-SU/VIII/2020 masa bhakti 2020-2025 dan tercatat, Hetty Berliana Damanik menjabat Wakil Bendahara. Ramadani mengaku, tidak terlalu dalam melihat administrasi.

"Kalau mengundurkan diri walau dalam masih proses batal, gak masalah. Yang lain lain nanti kita dibahas ya," kata Ramadani sembari menyebut masa jabatan Berliana Napitu sudah berakhir.

Anggota panitia seleksi, Agustina Simanjorang ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (22/7/2022) sekitar jam 20.31 WIB membenarkan Hetty Berliana Damanik sebagai calon Direksi Umum di PDAM Tirta Lihou. "Iya," ucap Agustina.

Agustina mengatakan, Hetty Berliana Damanik bukan pengurus salah satu partai politik. "Nggak. Nggak ada pengurus partai," kata Agustina sembari menjelaskan bahwa persyaratan yang diserahkan saat pencalonan adalah pengalaman kerja, pernyataan tidak pengurus partai.

Disinggung mengenai Keputusan salah satu parpol dan tercatat nama, Hetty Berliana Damanik sebagai Wakil Bendahara. Agustina menyampaikan, akan merapatkan terlebih dahulu nantinya. "Kami rapatkan dululah nanti," ucap Agustina.

Menurut Agustina, ketiga calon Direksi yang lolos, sebelumnya mengikuti seleksi di Medan selama tiga hari

"Sebagai pengujinya, ada dari Kepala Biro Perekonomian Provinsi, USI dan Prof H Ambarita," sebut Agustina.