Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Rekonstruksi pembunuhan Iman Sidabutar digelar di pelataran kantor penyidik Satreskrim Polres Simalungun Komplek Aspol Pematangsiantar, Jumat (13/05/2022) sore.

18 adegan diperagakan dan disaksikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Simalungun.

"Dari reka adegan, terkuak bahwa tersangka DSS nekat menghabisi korban karena dendam dimana korban menghina orangtuanya." Kata Kanit Jahtanras Satreskim Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika.

Reka adegan pertama diawali saat korban dan tersangka sedang minum tuak di kamar kos-kosan milik korban.

Selanjutnya, korban mengantuk dan tertidur usai menenggak beberapa gelas tuak.

Saat korban tertidur, tersangka yang juga dalam pengaruh alkohol ini kemudian mencekik leher korban yang tertidur pulas di samping tersangka.

Korban kemudian bangkit dari tidurnya dan berupaya melakukan perlawanan hingga keduanya berkelahi di dalam kamar.

Saat duel satu lawan satu, tersangka kemudian meraih sebilah pisau yang berada tak jauh dari lokasi keduanya dan menghujamkan pisau tersebut ke arah perut korban.

Meski dalam keadaan terluka dan darah mengalir akibat luka tusukan pisau, korban berupaya melakukan perlawanan, namun kalah cepat dengan tersangka yang kembali menikam pisau ke arah perut korban hingga usus terburai.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka yang kalap karena korban terus melakukan perlawanan kemudian kembali meraih pisau lainnya yang terjatuh ke arah korban saat duel terjadi.

"Tersangka kemudian menggorok leher korban hingga nyaris putus." kata Kanit Jahtanras Satreskim Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika.

Setelah melihat korban tak berdaya, tersangka kabur dari lokasi kejadian namun sempat terlihat oleh saksi mata.

(Bobby Sihite)