Medan, Sumut, Fokus24.id-Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia, Medan Petisah melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 serta Himbauan PPKM Level 2, Kamis malam.(31/03/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Medan Baru secara serentak di 3 Kecamatan, menyasar lokasi diduga menjadi tempat gangguan Kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, prostitusi, premanisme, perjudian, miras dan narkoba.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan Operasi Pekat tersebut melibatkan 250 personel diantaranya, Koramil, POM AU, POM AD, Lurah, Kepala Lingkungan, serta Satpol PP.

Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan, petugas juga menyambangi beberapa warung tuak untuk diberikan himbauan protokol kesehatan agar saat pelaksanaan bulan suci Ramadan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Petugas menemukan beberapa pasangan yang bukan berstatus pasangan suami istri dari hotel melati." Sebut Kapolsek.

Selanjutny, pasangan tersebut dibawa ke kantor Lurah untuk dilakukan pendataan dan diperiksa sekaligus diberikan nasehat serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya”, lanjutnya.

Lalu, Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Pemerintah setempat untuk terus menggelar operasi Gabungan agar dapat tercipta kenyamanan keamanan dan ketertiban di masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

(Josua)