Tapanuli Utara, Fokus24.id-Dua unit sepeda motor saling bertabrakan di Jalan Umum Tarutung -Sipirok Km 04 Tepatnya di Marhusa Panggabean Desa Simorangkir Julu Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara, Rabu (30/03/2022) jam 12.10 WIB.

Informasi dihimpun, adapun kedua septor serta identitas penunggangnya yakni, Revan Simorangkir (13) selaku pengemudi merupakan warga jalan Marhusa Panggabean komplek GKPI Kecamatan Siatas Barita Taput.

Sebelum kejadian, ia menuggangi Honda Supra X 125 No Pol BK 6507 KY dan berboncengan dengan Tiberias Dame Tua Panjaitan.

Sementara, kontranya adalah septor Honda Beat No Pol BB 2472 BL dikendarai Pardo Hutagalung (42) warga Sait Nihuta Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara (Taput).

Dikatakan Baringbing, sesuai olah TKP pengendara septor RS berboncengan dengan TDTP datang dari arah Tarutung menuju Sipirok sedangkan PH dari arah berlawanan.

Tepat di lokasi, RS mendahului mobil yang ada di depannya sampai ke badan jalan sebelah kanan arah tujuannya dan saat itu PH datang dari arah yang berlawanan sehingga kecelakaan pun tidak terelakkan.

Akibat dari kecelakaan tersebut RS mengalami patah pada tangan sebelah kiri dan yang dibonceng TDTP  mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, keluar darah dari telinga, luka robek pada kaki sebelah kanan.

Sedangkan PH mengalami  benturan dikepala, luka robek pada kaki sebelah kiri, luka robek pada tangan kiri .

Saat ketiga korban di bawa unit laka ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, TDTP pun meninggal Dunia di Rumah Sakit, sedangkan ke 2 orang  lagi RS dan PH dalam perawatan Intensif di Rumah Sakit.

Saat ini  jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya, dan kecelakaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan kita.

"Kedua Sepeda motor sudah diamankan sebagai Barang Bukti di kantor unit laka untuk kepentingan penyelidikan kita." Pungkasnya.

(Patar Lumban Gaol)