Tapanuli Utara, Sumut, Fokus24.id- Puluhan orang massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berunjuk rasa didepan di gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (28/03/2022).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam aksi unjuk rasa ini, mereka menyampaikan tiga tuntutan aspirasi yang sangat dibutuhkan masyarakat

Adapun tiga aspirasi yang mereka tuntut kepada ke DPRD adalah terkait, langkanya pupuk Bersubsidi di Kabupaten Taput, menuntut agar oknum oknum yang mengambil keuntungan dari pupuk bersubsidi ditindak tegas, dan langkanya minyak goreng dan harga mahal.

Ketua komisi B DPRD Taput, Mangoloi Pardede yang membidangi Pertanian menjawab tuntutan Aspirasi Mahasiswa mengatakan, pihaknya sudah langsung ke Kementerian menindak lanjuti kelangkaan Pupuk.

"Pada tanggal 23 november tahun 2021, kita sudah langsung ke Kementerian untuk menindak lanjuti masalah kebutuhan Pupuk. Terutama kebutuhan pupuk untuk Padi sawah" ujar Mangoloi.

Dan tanggal 22 bulan Maret tahun 2022 lanjut Mangoloi, Komisi B DPRD Taput menindak lanjuti ke Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). dalam hal ini Pupuk Iskandar Muda dan Petro kimia.

Kemudian dari tidak lanjut tersebut diketahui bahwa pengajuan kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Propinsi Sumatera Utara (Sumut) ada sekitar 25 juta ton untuk 33 Kabupaten/kota. Namun yang bisa terealisasi hanya sekitar 9 juta ton.

"Jadi dari ajuan kita itu, dari 25 juta ton menjadi 9 juta ton. Otomatis Pupuk bersudsidi agak langka" tegas Mangoloi.

Sedangkan untuk tuntutan oknum yang mengambil keuntungan dari Pupuk bersudsidi, Mangoloi mengatakan belum ada ditemukan oknum yang bermain curang.dan untuk tuntutan no 3 ketua Komisi B tersebut menerangkan bahwa masalah tersebut merupakan masalah Nasional.

Sementara Frimus Nababan koordinator aksi unjuk rasa sekaligus Ketua GMNI Kabupaten Taput menyebutkan kelangkaan pupuk Bersudsidi diakibatkan kurangnya kebijakan pemerintah yang mendukung kepentingan masyarakat.

Sehingga kesempatan itu digunakan oknum oknum  bermain curang untuk mengambil keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat petani.

"Terkhusus pada saat ini, di desa yang kami bina. Kelompok tani mengadu, mereka mendapat RDKK atau lembar hasil dari pupuk yang mereka terima. Sedangkan pendataan yang datang pada mereka, tidak sesuai dengan pupuk yang mereka terima" ujar Frimus

Frimus juga menyinggung ketidak loyalitas pekerjaan  Penyuluh pertanian Lapangan (PPL) di setiap desa yang ada di Kab.Tapanuli Utara. Dan dasar itulah ada dugaan adanya oknum oknum yang bermain curang dalam penyaluran pupuk bersudsidi.

Di akhir aspirasinya para mahasiswa tersebut memberi batas waktu 3 minggu kepada DPRD Taput, agar ke tiga tuntutan itu diselesaikan dan apabila dalam tiga minggu tidak dapat selesai maka mereka akan unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih banyak.

(Patar Lumban Gaol)