Kapolres Simalungun Serukan Stop Judi Online
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Polres Simalungun, mulai kampanye sosialisasi besar-besaran tolak judi online dan darat. Pengumuman ini disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala melalui AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, Selasa (12/11/2024).
“Sebagai bagian dari inisiatif pemberantasan kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.” tegas Kasi Humas.
Sementara KBO Reskrim Polres Simalungun menekankan bahwa bermain judi online bukan solusi menuju kekayaan tetapi pada kenyataannya justru membawa petaka.
"Judi online bukan solusi, melainkan jalan menuju kehancuran," sambung Ipda Bilson Hutauruk, KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, yang mewakili Kasat Reskrim.
Dia menambahkan, "Jangan biarkan hidupmu rusak, hutang menumpuk dan keluarga terluka karena janji keuntungan palsu." cetusnya.
Menurutnya, kampanye diluncurkan menyusul peningkatan aktivitas perjudian online yang dilaporkan.
Maka pihaknya menyampaikan pesan bahwa masa depan yang aman dan penuh harapan hanya dicapai melalui kerja keras dan kejujuran,
"Bukan melalui jalan pintas seperti judi online. "Pilihlah masa depan yang aman dan penuh harapan, stop judi online sekarang sebelum semuanya terlambat," serunya.
Dalam rangka mendukung kampanye ini, Polres Simalungun menggandeng berbagai pihak termasuk agama dan pendidikan untuk menyebarkan informasi tentang dampak negatif judi.
“Diharapkan, dengan pendekatan multi-sektoral ini, pesan akan lebih mudah diterima dan diinternalisasi oleh masyarakat luas.” pungkasnya.
AKP Verry Purba mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini dan membantu menyebarkan informasi kepada yang lain.
"Kami meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan peredaran dan praktik judi online di wilayah kita. Mari kita bersatu melawan kejahatan sosial ini demi kebaikan bersama," ajaknya.
Melalui inisiatif ini, Polres Simalungun berharap mampu meminimalisir bahkan mengeliminasi, kegiatan perjudian yang telah banyak merugikan masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Simalungun." tandasnya
(Rel/Joe)