Rapat Koordinasi Finalisasi RoadmapTP2DD Kota Tebingtinggi, Pesan Walikota "Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Suatu Keharusan"
Tebingtinggi, Fokus24.id-Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kamis (17/02/2022) di The Hill Hotel dan Resort, Sibolangit.
Disampaikan Walikota bahwa rakor finalisasi ini merupakan bagian program pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan sistem digitalisasi terhadap seluruh kegiatan di negara ini,
"Sesuai dengan program pemerintah, dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ada sosialisasi dan edukasi itu harus benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya. Melakukan pelatihan terhadap mindset masyarakat, bahwa digitalisasi ini adalah bagian yang harus kita lakukan," urai Wali Kota.
Walikota mengatakan, percepatan dan perluasan digitalisasi sudah menjadi suatu keharusan untuk dilakukan di era ini,
"Yang mana suatu sistem pembayaran ataupun penerimaan dilakukan sangat transparan dan harus dipertanggungjawabkan." Jelas Walikota.
Walikota juga menggungkapkan bahwa dengan sistem digitalisasi, Pemerintah Kota dapat dengan cepat mengetahui berapa dana yang masuk hari itu juga.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kota turut menggandeng aparat sebagai pengawasan eksternal agar dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya." Tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Walikota berharap dengan percepatan dan perluasan digitalisasi, budaya kehidupan masyarakat sehari-hari akan berhasil dengan baik.
"Terima kasih kepada yang memprakarsai kegiatan ini, luar biasa dan juga ucap terima kasih kepada Bank Sumut. Percepatan dan perluasan digitalisasi menjadi bagian yang perlu kita budayakan. Dan saya yakin, Insya Allah ini akan lebih berhasil dengan baik," tutup Wali Kota.
Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Azka Subhan Aminurrido dalam sambutan mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah layak membentuk TP2DD untuk melaksanakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang mana ETPD ini terdiri dari elektronifikasi transaksi pendapatan dan belanja daerah.
"Program ETPD merupakan suatu upaya yang tengah didorong oleh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non tunai,"
"Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan serta mewujudkan tata kelola keuangan Pemda yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pembayaran digital," ucapnya.
Sebagai salah satu anggota TP2DD, Kanwil Bank Indonesia Provinsi Sumut akan senantiasa berkomitmen dalam mendukung berbagai program perluasan digitalisasi di Tebingtinggi kedepannya," pungkasnya.
Indeks ETPD Kota Tebingtinggi berada pada peringkat ke 4 (empat) dengan nilai 84,20 % atau berada pada kategori Digital.
Dalam kesempatan itu, Sri Imbang Jaya Putra AP MSP Kepala BPKPD Kota Tebingtinggi selaku Sekretaris TP2DD Kota Tebingtinggi menyampaikan kondisi existing implementasi elektronifikasi Penerimaan dan Belanja Daerah Kota Tebingtinggi.
Dimana untuk Penerimaan baik Pajak ataupun Retribusi telah menerapkan Transaksi Non Tunai dengan cakupan 70 %, sedangkan untuk Belanja sudah menerapkan 90 %, sehingga Tebingtinggi berada di posisi 4 dalam Indek ETPD di Sumatera Utara.
Rapat itu juga dihadiri Kepala OPD Kota Tebingtinggi terkait atau mewakili, Pimpinan PT Bank Sumut atau mewakili dan anggota TP2DD.
(Saor)