Simalungun, Fokus24.id-Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba resmi didirikan di Jalan Sederhana Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, 30 Juni 2021 lalu diresmikan oleh Polres Simalungun bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan didirikannya kampung tangguh anti narkoba atau kampung tangguh bersinar ini sebagai bentuk implementasi peran masyarakat guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH menjelaskan bahwa Sinergitas dan kerjasama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) tergambar dalam Pencanangan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

AKP Adi Haryono SH mengatakan ini di sela-sela kegiatannya di Mako Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Pematang Raya, Rabu (16/02/2002)

"Kampung tangguh anti narkoba, atau kampung bersinar yang telah didirikan beberapa waktu lalu, membawa dampak positif bagi para pemuda dan pemudi akan bahaya penggunaan narkoba, bahwa narkoba ini sudah menjadi ancaman yang nyata bagi kehidupan sehingga butuh keseriusan dan kerjasama semua pihak untuk memberantasnya". sebut Kasat Narkoba.

Lanjutnya, ancaman saat ini tidak hanya COVID-19, tetapi narkoba juga sebuah ancaman yang tidak kelihatan, namun nyata, sehingga sering kali terjadi penyalahgunaan oleh anak-anak muda, kemudian berdampak luas.

Sementara itu Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH melalui laporan tertulis menerangkan bahwa, merupakan suatu program kerja bagi personel piket Polsek Perdagangan untuk melakukan patroli di kampung tangguh anti narkoba Jalan Sederhana Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

"Personil Unit Patroli Sabhara Polsek Perdagangan dan piket berfungsi melaksanakan Patroli dialogis untuk cipta kondisi dan meminimalisir gangguan Kamtibmas serta Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan." jelas AKP Josua.

(Bobby Sihite)