Toba, Fokus24.id-Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus, melantik sejumlah Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di ruang Balai Data, Jumat (11/02/2022) siang.

Diantara pejabat pratama yang dilantik salah satunya Sekretaris Daerah sebelumnya dijabat oleh Audy Murphy Sitorus kini dijabat oleh Pelaksana Tugas Agus Sitorus yang juga pejabat defenitif sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah,

"Sementara Audy Murphy Sitorus diturunkan dari jabatannya menjadi Staf Ahli bidang Hukum Pemerintahan, Politik." Kata Bupati Toba.

Jabatan Tinggi Pratama atau setara Eselon II (Dua) lainnya yang diturunkan menjadi Administrator atau setara Eselon III (Tiga), seperti John Piter Silalahi sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diturunkan menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Herbet Pasaribu sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diturunkan jabatannya menjadi Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat lain setara Eselon II (Dua) juga diturunkan jabatannya, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Lalo Hartono Simanjuntak.

Sementara sejumlah jabatan lain kini diduduki oleh Pelaksana Tugas, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Dinas Pendidikan dan Satpol-PP.

Usai pelantikan, Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan bahwa proses pelantikan sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Jadi harapan kita, kita sudah berusaha sekeras-kerasnya. Kita lakukan assesment, kita ikuti prosedur yang sesuai aturan, harapan kita orang yang tepat menduduki jabatan yang tepat," sebutnya.

Sedangkan Audy Murphy Sitorus yang dimintai tanggapan secara terpisah mengatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam rapat pembahasan,

"Kebetulan saya dalam hal dari tim penilai kinerja pegawai yang ketuanya Sekda, Baperzakat dulu namanya tidak ikut dalam rapat pembahasan," sebutnya memulai keterangan.

Murphy menambahkan, penurunan jabatan sudah masuk dalam demosi. Terlebih dirinya menyebut selama menjabat sebagai Sekda, beliau tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat yang diturunkan jabatannya,

"Kalau penurunan jabatan itu memang sudah masuk demosi. Harus ada hal-hal yang dilanggar atau hal-hal yang tidak sanggup dikerjakan dalam hal pekerjaannya baru diturunkan jabatannya. Belum, selama ini kita belum melihat (pelanggaran). Ini (penurunan jabatan) termasuk sanksi berat," sebutnya lagi.

Melihat daftar pejabat yang dilantik tersebut banyak yang turun dari jabatannya, tersiar kabar jika sejumlah pejabat akan menggugat pengangkatan dan penurunan para pejabat ke PTUN. "Enggak taulah yang lain, tapi kalau saya secara pribadi tidak ada (niat) itu," sebut Murphy mengakhiri.

(Christian)