Sianțar, Sumut, Fokus24.id-Tidak senang diberitakan tentang oli Shell Helix, diduga suruhan oknum Brimob, pria mengaku bernama Erik Sembiring sebagai kuasa hukum (pengacara) kirim pesan whatsapp,
"Siang bang, saya erik sembiring bang.
Kuasa hukum dr bang Joko bang. Dimana posisi bang? Boleh ketemu bang?." tulis Erik, Senin (27/01/2025) sekira jam 12.20 WIB.
Karena tidak ditanggapi, selanjutnya Erik Sembiring kembali mengirimkan pesan whatsapp,
"Sore bg Turnip, izin bang.. berdasarkan pembicaraan dgn bg joko permasalahan ini mau diteruskan ke Dewan Pers dengan menggunakan jasa bang Hexdrx Suxxxx (nama dikaburkan). "tulisnya lagi, Selasa (28/01/2025) jam 16.00 WIB.
Juga tidak ditanggapi, Erik Sembiring lagi lagi mengirim pesan. Pesan tersebut sepertinya disambungkan langsung dari pesan whatsapp oknum Brimob Aiptu Djoko Ilhamsyah,
"Selamat siang Pak Jhon Turnip, izin saya akan melanjutkan hal ini ke Dewan Pers dengan menggunakan jasa sdr Henxxxs Suxxx (Silxxx), Pemred Media Online ????.com (nama dan media dikaburkan)." tulis oknum Brimob yang dikirimkan melalui whatsapp Erik Sembiring.
Pesan yang dikirimkan oknum pengacara, Tagor Sitohang pria yang sehari hari juga seorang praktisi hukum sekaligus konsumen Shell Helix dimana sebelumnya ia meminta pertanggungjawaban kepada Willy selaku manajer, menyesali pesan diduga mengintimidasi yang dikirimkan Erik,
"Miris sekali. Sebaiknya tidak usah kirim pesan seperti mengintimidasi. Kalau mau lapor ke dewan pers lapor aja. Tidak usah ijin. Intimidasi namanya ini. Erik bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Advokat nya." Kata Tagor.
Praktisi hukum ini mengatakan, akibat pesan yang dikirimkan Erik Sembiring mengaku sebagai kuasa hukum bisa terjebak,
"Semua yang diberitakan cerita peristiwa dan bukan rekayasa. Bisa terjebak dia karena pesan itu. Erik Sembiring Berpeluang dilaporkan ke Dewan Kehormatan dimana dia tercatat sebagai anggota." tegas Tagor menyilang.
Mengaku sebagai kuasa hukum Aiptu Djoko Ilhamsyah, ditanya kini dirinya bergabung di lembaga Advokat di Kota Sianțar atau Simalungun, Erik Sembiring bungkam.