Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Kejari Simalungun melalui Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang akan memonitor indikasi persengkongkolan korupsi Camat Gunung Malela Roy Saragih dengan Pangulu Nagori Dolok Malela Surya,

"Monitor bang. Trims infonya." tulis Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (17/08/2024) sore.

Sementara, Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing terkait indikasi persekongkolan Camat Gunung Malela dengan Pangulu Nagori Dolok Malela, ia akan melakukan klarifikasi,

"Nanti akan kami klarifikasi dulu ya." tulisnya saat dikonfirmasi, Senin (19/08/2024) jam 10.55 WIB.

Berbeda dengan Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala, berita yang dikirimkan ke andorid miliknya sebagai konfirmasi belum berbalas.

Sebelumnya, Camat Gunung Malela Roy Saragih diduga bermain mata dengan pangulu Nagori Dolok Malela terkait pengadaan 58 ekor kambing yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahap I tahun 2024,

"Informasinya begitu. Camat bersama pangulu berkolaborasi dalam pengadaan 58 ekor kambing." ungkap warga sekitar tak ingin namanya dituliskan, Jumat (16/08/2024) sore.

Enggannya Pangulu tidak mau memperlihatkan dimana keberadaan 58 ekor kambing karena perintah Camat Gunung Malela,

"Begitu kami dapat kabarnya. Makanya sampai sekarang Pangulu Dolok Malela tidak mau memperlihatkan. Kuat dugaan mereka berdua berkolaborasi melakukan korupsi." cetusnya.

Informasi lain, sejak penyaluran uang dana desa di Kabupaten Simalungun berubah, intervensi Camat Gunung Malela kepada sejumlah pangulu mendominasi.

"Seluruh penyaluran dana desa lebih dahulu camat yang mengintervensi. Karena uang dana desa tidak lagi ditransfer melalui DPMPN. Sekarang pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening Nagori." ungkap mengaku bernama Abdul.

Sebelum dana desa disalurkan ke seluruh rekening Nagori, jelasnya lagi, tanda tangan camat terlebih dahulu dibubuhkan agar dapat dicairkan,

"Sekarang prosedurnya begitu bang. Kalau kemarin tidak. Dicairkan melalui Dinas DPMPN. Makanya, kuat dugaan, sebelum ditandatangani, camat buat lagu permintaan persekongkolan." jelas pria bertubuh kurus itu.

Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan camat Gunung Malela, saat ini ada dua pangulu Nagori diharuskan membeli kambing melalui dana desa,

"Ada dua nagori wajib membeli kambing. Seluruh kambing di dua Nagori itu terindikasi dikorupsi." ucapnya tanpa menyebutkan nagori lainnya terindikasi melakukan dugaan korupsi pengadaan kambing.

Dikonfirmasi, Camat Gunung Malela Roy Saragih Sidabalok membantah dugaan dirinya terlibat berkolaborasi melakukan korupsi pengadaan kambing,

"Gak ada itu pra. Tetapi saya sudah menyarankan agar melakukan sesuai kehendak masyarakat. Kalau memerintahkan pengadaan kambing untuk Hampang itu terserah pangulu." jawabnya melalui sambungan handphone seluler, Jumat (16/08/2024) sekira jam 17.00 WIB.

Ditanya apakah dirinya mengetahui pangulu Nagori Dolok Malela membeli 58 ekor kambing melalui dana desa, ia tidak mau menjawab,

"Tanya saja langsung kepada pangulu." ucapnya.

Kembali ditanya, terkait dana desa Nagori Dolok Malela, apakah benar sebelum di-posting, tanda tangannya lebih diutamakan. Sebab, sejak sistim penyaluran dana desa berubah, tanda tangan camat lebih diutamakan,

"Begini pra. Langsung saja sama pangulu. Dana desa pangulu lebih tau. Saya lagi sibuk mengurus acara 17 Agustus." tandasnya.
(Bahtiar)