Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Peredaran narkoba jenis sabu di Beringin Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun masyarakat minta aparat penegak hukum melakukan tindakan karena mengakibatkan rusaknya para generasi muda

Adapun bos narkoba jenis sabu tersebut diduga JB warga lorong 7 Sinaksak Beringin. Sang bandar bebas menjual tanpa ada tindakan khusus dari Kapolres Simalungun sejak awal tahun 2023.

Ironisnya, JB selama menggeluti bisnis haram dalam sehari memperoleh omset penjualan 100 juta rupiah,

"Artinya hampir satu ons sabu laris manis terjual dalam sehari. Sebulan omset bandar mencapai 1 miliar. Kalau hitungan untung, Joko bergaji 200 juta sebulan. Itu sudah dibagi bagi." ungkap mengaku Andi warga sekitar, Kamis (01/08/2024) sekira jam 11.00 WIB.

Senada, pria lainnya juga membenarkan saat ini Bisnis siputih bening diduga dikelola JB malah semakin maju dan langgeng tidak tersentuh hukum.

Para pembeli mendominasi pria remaja berusia 15 sampai 17 tahun. Maka itu, dia meminta Kapolres Simalungun atau Kapolda Sumut agar segera menangkap Joko,

"Kalau Kapolres tidak mampu kami minta Kapolda harus menangkap Joko. Jika tidak mampu juga, sama tuhan yang maha esa lah mengadu. Mudah mudahan generasi muda anak bangsa di Simalungun diselamatkan dari narkoba." tandas pria yang sehari hari aktif memprotes peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Sementara Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui pesan aplikasi WhatsApp menulis pihaknya akan melakukan pengecekan,

"Akan kami cek kebenaran info itu
Dan tindak bila ditemukan." Jawabnya saat dikonfirmasi, Rabu (01/02024) sekira jam 13.00 WIB.

(Ros)