Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Lapor Kapolres Simalungun, alat berat beko milik seorang pengusaha bermarga Damanik di Lereng Gunung Sipiso-piso, Nagori Sinar Nagamariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, diduga bebas menggunakan solar bersubsidi sebagai bahan bakar.

"Beko itu milik seorang pengusaha bermarga Damanik. Mereka beraktifitad di lereng gunung sipiso-piso. Diduga pengusaha bebas gunakan solar subsidi yang dibeli di salah satu SPBU yang diangkut menggunakan mobil pribadi.” ungkap seorang warga R Purba, Minggu(16/06/2024). 

Akan tetapi dinas terkait terkesan tutup mata terhadap pengusaha bermarga Damanik yang mengunakan solar subsidi tersebut. 

"Seharusnya mereka menggunakan solar nonsubsidi atau solar industri, akan tetapi untuk meraup keuntungan lebih besar mereka menggunakan solar subsidi harga murah,”Terangnya.

Purba menilai aparat penegak hukum diduga telah mendapat kepentingan karena terkesan tutup mata terhadap pengusaha bermarga damanik  yang jelas merugikan Negara. 

“Alat berat beko menggunakan solar bersubsidi. Sepantasnya pengusaha ditindak oleh APH,” pinta sumber.

Selama ini sambungnya pengusaha itu menggunakan solar bersubsidi sebagai bahan bakar alat beratnya.

“Ia meminta kepada aparat penegak hukum segera menindaklanjuti pengusaha bermarga Damanik yang mengunakan solar subsidi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, pengawas bermarga Damanik ketika dikonfirmasi melalui telepon whatsapp langsung memblokir awak media. 

(Jun)