Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Sebanyak 140 WBP mengikuti penutupan program Rehabilitasi Sosial tahun 2024 Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar.

Kegiatan ini dihadiri ketua yayasan medan plus, Eban Totonta Kaban S.E, ICAPI I dan seluruh pejabat struktural Lapas narkotika Pematangsiantar, 4 konselor eksternal serta 3 konselor internal

Dijelaskan Eban, program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di lapas.

Pelaksanaan program ini dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial serta memberikan wawasan pengetahuan.

“Program rehabilitasi sosial ini agar peserta menjauhi narkoba dan mempersiapkan mental sosial agar setelah bebas dapat kembali ke masyarakat.” jelasnya, Kamis (05/09/2024) Siang.

Program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika agar dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi.

“Sehingga stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.” terangnya.

Pada kegiatan penutupan ini diharapkan agar peserta program rehabilitasi sosial berubah menjadi pribadi lebih baik.

"Sehingga, ketika bebas dari Lapas ini dapat tetap pulih, produktif, dan berfungsi sosial." harapnya.

Dalam kesempatan itu, Eban Totonta mengucapkan terima kasih atas kerjasama konselor dengan seluruh tim POKJA lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar,

“Diakhir saya mengucapkan kepada tim Pokja Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.” tandasnya.

(Rel)