Siantar, Sumut, Fokus24.id-Terkait peredaran narkotika jenis sabu, Kasubdit Dit Intelkam III Poldasu AKBP Samsul Bahri Siregar pastikan akan menggiling dan setrika para bandar di Kota Pematangsiantar,

"Kita sudah terima laporan peredaran narkotika jenis sabu. Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi instruksikan agar menggiling dan setrika para bandar sabu di Kota Pematangsiantar," tegasnya kepada wartawan media online Fokus24.id, Simantab dan Ketua Himapsi Kota Pematangsiantar.

Pernyataan itu disaksikan oleh Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar Iptu Elga Elite Raga Satria STr.K dan personil Intel Try Yudha Ginting di Cafe and Resto Kog Tong Komplek Mega Land Kecamatan Siantar Timur, Selasa (23/04/2024) sekira jam 15.00 WIB.

Pria yang pernah bertugas di Mako Polres Pematangsiantar ini meminta kerjasama yang baik dan berharap dalam waktu dekat ia akan melaksanakan perintah Kapolda Sumut,

"Kita harus bekerjasama bang. Ini langsung perintah Kapolda segera melakukan tindakan." Katanya seraya mengucapkan syukur punya Kapolda seperti sekarang karena Kapolda sebelumnya kurang peduli dengan peredaran narkotika.

Disinggung tentang peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun ia sudah tahu Ja Ga Pa Yung

"Sudah tau. Seperti yang diperintahkan Kapoldasu, seluruh bandar sabu Siantar Simalungun (Saribu Dolok) akan diberantas dengan digiling dan setrika." tegasnya.

Kemudian AKBP Samsul Bahri pertanyakan bagaimana dengan Kasat Intelkam Polres Simalungun, "bagusnya orangnya." tanyanya kepada Fokus24.id seraya berpesan agar bekerjasama dengan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar.