Gudang KUD Beralih Fungsi, Oknum Anggota DPRD Simalungun Dapil Gunung Malela 'Tumpukkan Batu Padas'
Simalungun, Sumut, Fokus34.id-Gudang KUD di Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun pada masa orde baru berfungsi untuk menyokong ekonomi masyarakat kini beralih fungsi.
Informasi warga sekitar, ternyata yang mengalihkanfungsikan gudang yang terlihat tidak terawat itu JP, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Simalungun dapil Kecamatan Gunung Malela.
Sejatinya, oknum anggota DPRD tersebut merawat aset negara. Kenyataannya JP malah memanfaatkan gudang KUD untuk menyimpan material seperti batu padas demi keuntungan pribadinya,
"JP anggota DPRD Simalungun pengusaha panglong pemilik batu ini bang. Dia yang mengalihfungsikan gudang ini. Seharusnya dia merawat bukan merusak." ungkap seorang pria bertubuh kurus yang tak ingin namanya disebut, Jumat (26/01/2024) jam 15.00 WIB.
Banyak warga ingin memprotes perbuatan oknum anggota DPRD Simalungun itu. Sebab, efek penumpukan batu padas sangat memungkinkan disekitar lokasi gudang menjadi sarang ular berbisa.
"Kami takut lokasi gudang ini nantinya menjadi sarang ula berbisa dan membahayakan kami yang tinggal di sekitar gudang KUD ini." timpal pria lainnya yang juga tidak mau menyebutkan namanya.
Seharusnya Surya selaku Pangulu Nagori Dolok Malela tidak memberikan ijin pengalihan fungsi gudang kepada oknum anggota DPRD tersebut.
Sebagai pemimpin, Surya layak meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan gudang KUD melalui anggaran Dana Desa yang setiap tahun selalu digelontorkan pemerintah pusat untuk kemajuan desa,
“Alangkah lebih baik gudang ini kembali dirawat dan difungsikan untuk menyokong ekonomi masyarakat. Ada Dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat.”
"Gunakanlah dana desa untuk sasaran tepat guna. Seperti mengaktifkan Bumdes di gedung KUD ini." Titah pria lainnya kepada Pangulu agar segera memanfaatkan gedung KUD untuk kepentingan masyarakat.
Sementara, JP merupakan oknum anggota DPRD Simalungun yang tinggal tidak jauh dari gudang KUD tidak mau menjawab pesan tertulis yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp tentang penumpukan batu di gudang KUD.
Pangulu Nagori Dolok Malela juga tidak berhasil ditemui di kantornya terkait pengalihan fungsi gudang KUD yang kini dikelola oknum anggota DPRD sebagai tempat penyimpanan batu padas.