Wali Kota Pematangsiantar Melantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Siantar, Sumut, Fokus24.id-Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (26/04/2024) sore.
Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsianțar itu dilaksanakan setelah adanya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.2.6/1888/SJ Tanggal 24 April 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsianțar.
Dalam dinyatakan Wali Kota Pematangsiantar disetujui untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
Dalam surat Mendagri tersebut juga tertulis lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang disetujui untuk diangkat dan dilantik. Kelimanya yaitu Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda); Robert Sitanggang SSTP MSi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan.
Kemudian Sofian Purba SSos sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR); Muhammad Hamdani Lubis SH sebagai Kadis Pendidikan; dan Muhammad Hamam Sholeh AP sebagai Kadis Pariwisata.
"Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diambil sumpahnya hari ini yaitu Eselon II.a sebanyak 1 orang dan Eselon II.b sebanyak 4 orang. Total keseluruhan 5 orang," katanya.
Sementara itu, dr Susanti dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemko Pematangsiantar.
dr Susanti mengharapkan para pejabat yang dilantik dapat bersama-sama membangun Kota Pematangsiantar menjadi Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
"Jangan lupakan sumpah janji yang baru diucapkan, yang disaksikan diri sendiri, para yang hadir, dan paling utama disaksikan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
"Semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik, penandatanganan berita acara oleh rohaniawan, saksi Drs Pardamean Silaen MSi dan Dra Happy Oikumenis Daely.
Dilanjutkan penandatanganan naskah pelantikan, Pakta Integritas, dan berita acara oleh dr Susanti.
(ADV/John)