Cilegon, Fokus24.id-Penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera berhasil digagalkan. Terungkap, Kerugian negara akibat penyelundupan itu ditaksir mencapai Rp 750-800 juta.

Penyelundupan rokok ilegal ini digagalkan TNI Angkatan Laut (Lanal) saat tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten menerima informasi akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa.

"Tim Satgas Gabungan melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten. Kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut," kata Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi di Mako Lanal Banten, Cilegon, Rabu (22/11/2023).

"Kemudian tim gabungan menghentikan mobil Suzuki APV di dermaga 7 Pelabuhan Merak. Hasil pemeriksaan, tim menemukan 55 dus rokok tanpa cukai." kata kata Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi di Mako Lanal Banten, Cilegon, Rabu (22/11/2023).

Hasil pemeriksaan terhadap sopir dan muatan, ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai, di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang.

Kemudian  jenis Mild D sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis SJ 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok.

"Penyelundupan itu lebih kurang Rp 1 miliar sampai Rp 1,1 miliar potensi kerugian cukainya tadi itu," imbuhnya.

Kembali ja mengatakan, hasil penghitungan sementara, potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal mencapai Rp 750-800 juta.

"Telah kami gagalkan lebih kurang 864 ribu batang rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai sehingga potensi kerugian negara yang dilakukan dari kegiatan tersebut itu estimasi sekitar 750-800 juta," pungkasnya.

(Rel/Do)