Siantar, Fokus24.id-Pamit pada malam hari, SAP gadis 15 tahun tak kunjung pulang ke rumah mereka di kawasan Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (02/10/2021).

Keesokan harinya pada Minggu 3 Oktober 2021, orangtuanya menemukan SAP di kamar nomor 7 penginapan Purnama Raya, Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Orangtuanya kemudian menanyai SAP dan mengaku jika dia sudah disetubuhi DK. Atas pengakuan itu, orangtua SAP tidak terima dan memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Siantar.

Akibat perbuatan terlarang itu, DK (17) seorang pemuda yang bermukim di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (18/12/2021).

Pemuda itu diringkus dari lapangan futsal di Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar saat sedang menonton pertandingan futsal.

Kini, DK tengah merasakan dinginnya udara di balik jeruji milik Polres Pematangsiantar. 

Kepada sejumlah kru media, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan tersebut. 

Mantan Kapolsek Bangun itu mengatakan, DK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka DK sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” Jelas AKP Banuara Manurung. (Rel)