Taput, Sumut, Fokus24.id-Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) disinyalir terima Upeti dari salah seorang Ketua Partai politik dalam rangka memuluskan calon PPK dan PPS yang diusulkan oknum Ketua Partai politik tersebut.

Hal itu terungkap kepada Fokus24.id baru baru ini dari salah seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia menjelaskan, pada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung pada bulan Desember yang lalu tiga orang Komisioner KPU menerima masing masing total Rp. 120 juta.

"Dalam perekrutan PPK di Taput, oknum Komisioner KPU antara lain Kopman Pasaribu, Rudolf Sirait, Suwardy Pasaribu diduga bekerjasama dengan Ketua salah satu Partai politik untuk meloloskan titipan calon, 4 dari 5 anggota PPK di masing masing Kecamatan se Taput." Ujar sumber.

Menurutnya, dalam perekrutan PPK pada bulan Nopember - Desember tahun lalu oknum Komisioner KPU diduga menerima imbalan masing masing sebesar Rp. 70 juta.

Demikian juga dalam perekrutan PPS, 2 dari 3 anggota PPS disinyalir merupakan titipan oknum Ketua Partai dan atas hal itu Komisioner KPU mendapatkan imbalan masing masing sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan di Hotel Safari 2 Kamar No. 4 Lantai 1.

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Ketua KPU Taput Suwardi Pasaribu saat diminta tanggapan di Kantornya Senin, 16/102023 membantah.

"Tidak benar itu, saya tidak ada menerima uang dan saya juga sudah koordinasi dengan pak Kopman dan pak Rudolf". Tandasnya

Akan tetapi ia mengakui sebelumnya dia tinggal di Hotel Safari II dan Ketua KPU Taput saat itu masih dijabat Kopman Pasaribu bersama dengan Rudolf Sirait mau berkunjung ke hotel tersebut.

Sementara Kopman Pasaribu saat diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp membantah.

"Tidak benar itu, dari mana informasi itu" katanya melalui sambungan telepon.

Sedangkan Rudolf Sirait ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tidak ada jawaban.

(Patar Lumban Gaol)