Kapolda Sumut Gelar Rilis Penangkapan Pelaku Narkotika, 20 dari Simalungun
Medan, Sumut, Fokus24.id-Satuan Resnarkoba Polres Simalungun membawa tersangka dan barang bukti narkotika hasil ungkap kurun waktu sejak tanggal 12 September 2023 sampai 03 Oktober 2023 untuk dilakukan press release di Polda Sumut.
Jumlah tersangka dari Polres Simalungun 22 orang. 15 pengedar dan 7 orang pengguna. Barang bukti narkotika 293.14 gr shabu-shabu, 6.21 gr Ganja, uang tunai Rp2.362.000, Hp 11 Unit, Timbangan Elekrik 8 Unit, Bong 5 Set." Jelas Kapolda Sumut Irjen Agung Setya saat konfrensi pers. Rabu (04/10/2023).
Kapolda juga memaparkan lokasi home industri narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.
Lima pelaku tersebut, yaitu tiga pemesan dan dua berhubungan langsung dengan produsen. Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku Batu Bara.
"Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menungkap pabrik ekstasi di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna," kata.
Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali adanya informasi pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.
Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.
Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu. "Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," katanya.
Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, ucap Irjen Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
"Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali," kata Agung.
"Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," sambungnya.
Irjen Agung Setya menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.
"Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan," katanya.
Program Rehabilitasi untuk Pecandu, Kapolda mengatakan selama 22 hari terakhir pihak kepolisian telah menangkap 1.058 pelaku narkoba, dengan rincian 759 bandar, 299 pengguna. Sedangkan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini," ujar Kapolda.
Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela. "Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," katanya.
Melalui program rehabilitasi sukarela, Kapolda mengatakan, menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat.
"Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi narkoba. Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua stakeholder di masyarakat paling bawah, di kampung, di RT, RW, di kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari narkoba," ungkapnya.
Kampung bebas narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.
"Strategi kita selain dari pada rehabilitasi bagi para pengguna yang merupakan pasar bagi narkoba tersebut adalah pemberantasan para bandar dan pengedar dari dua sisi. Bandar dan pengedar kita tanggapi, kita berantas," katanya.
"Sisi lain para pengguna kita rehabilitasi melalui program rehabilitasi yang ada. Kita harapkan melalui kerja sama dengan berbagai macam stakeholder, maka kita akan sukses memberantas narkoba di Sumatera Utara," katanya.
(Rel/Joe)