Siantar, Sumut, Fokus24.id-Wali Kota dr Susanti Dewayani membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 tahun 2023.

Acara yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar dilaksanakan di Hotel Batavia, Senin (17/07/2023).

"Wartawan dituntut untuk berkompeten, berintegritas, dan profesional. Salah satu caranya dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Melalui UKW, bisa diketahui seorang wartawan berkompeten atau belum berkompeten." Kata Walikota.

Menurut dokter spesialis anak tersebut, wartawan/pers merupakan profesi mulia sebagai pilar keempat demokrasi, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

"Tingkatkan profesionalisme wartawan. Dengan UKW, jurnalis unggul dan berdaya saing tinggi," sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.

dr Susanti juga mengapresiasi PWI yang telah memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp120 juta untuk UKW.

"Dan menjadi PR kami untuk memikirkan agar seluruh wartawan bisa berkompeten," katanya.

Apalagi, lanjut dr Susanti, sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut),  jurnalis atau wartawan yang kompeten yang bisa bermitra dengan pemerintah.

Ia juga menyampaikan, kemajuan suatu kota turut dipengaruhi insan pers karena dapat memberi solusi untuk pemerintah guna memajukan Kota Pematang Siantar,

"Demi mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan. Berkualitas," tukas dr Susanti seraya berharap seluruh peserta UKW lulus dan dinyatakan berkompeten." cetusnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Kota Pematang Siantar Surati menyampaikan, UKW Angkatan 57 Tahun 2023 ini bertema
"Ciptakan Wartawan Profesional yang Berintegritas dan Kompeten'.

UKW yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (18/07/2023) diikuti 36 peserta, yakni 30 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya, dengan enam orang penguji,  dua dari pusat dan empat dari Sumatera Utara (Sumut).

Surati mengaku bangga dengan antusias peserta UKW. Jika di daerah lain, panitia UKW sampai memperpanjang waktu pendaftaran, maka di Kota Pematang Siantar justru peserta sangat membludak, melebihi kuota.

Surati pun mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar yang telah mendukung PWI melaksanakan UKW yang merupakan program PWI Pusat.

"Kalau sudah berkompeten, Insya Allah sudah profesional dan tidak salah bikin berita karena melaksanakan tugas sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," terang Surati seraya menambahkan pelaksanaan UKW tersebut berkat dana hibah dari Pemko Pematang Siantar.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farianda Putra Sinik mengucapkan syukur karena Pemko Pematang Siantar memberikan dana hibah untuk pelaksanaan UKW.

UKW, katanya, diperlukan sebagai program Dewan Pers. Seluruh wartawan bisa dianggap profesional setelah mengikuti UKW.

"Semua profesi ada sertifikasinya, termasuk wartawan," katanya.

Farianda mengingatkan para peserta jangan gugup dan stres. Sebab jika sejak awal stres, semua bisa hilang dan hancur.

"Happy saja. Saya yakin semuanya lulus dan kompeten. Tapi jangan coba-coba melakukan copy paste (menjiplak)," katanya mengingatkan.

Sedangkan Ketua PWI Pusat diwakili Komisi Uji Kompetensi PWI Pusat Dr Dedi Syahputra, menerangkan UKW tidak terlepas dari tanggung jawab insan pers terhadap kinerja wartawan di seluruh Indonesia.

"Siapa saja bisa jadi wartawan, namun diuji kompetensinya. Kalau tidak kompeten, bisa saja membuat berita hoax. Wartawan harus paham UU Pers dan Kode Etik serta mengimplementasikannya," terangnya.

Turut memberikan sambutan, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pematang Siantar Jurist Pricesely Sitepu SH MH.

Acara juga dirangkai pemberian cenderamata kepada dr Susanti oleh Ketua PWI Kota Pematang Siantar Surati.

Turut hadir, Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi, dan lainnya.

(ADF/Hot)