Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Distribusi obat habis pakai untuk seluruh UPT Dinas Kesehatan Simalungun yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2022 lalu, mencapai miliaran rupiah.

Adapun jenis obat yang telah didistribusikan saat itu diantaranya, Paracetamol Drop 15 ml (MTL) dengan pagu Rp17.750.000. Pembelian obat dengan metode E-Purchasing.

Kemudian parasetamol Syrup 120 mg/5 ml (MTL) dengan pagu Rp22.000.000 juga dibeli melalui E Purchasing.

Ada lagi Ranitidin inj 25 mg (MTL) dengan pagu Rp2.000.000 dibeli melalui E Purchasing,

"Ada ratusan jenis obat yang dibeli melalui E Purchasing. Kalau total anggaran keseluruhan untuk pengadaan obat habis pakai mencapai miliaran. Untuk pastinya tanya sama Kadis Kesehatan, karena data sama beliau." ungkap seorang pria berpakain putih di sekitar kantor Dinas Kesehatan Simalungun di Pamatang Raya, Rabu (10/05/2024).

Ditanya, apakah obat tersebut sudah didistribusikan ke seluruh UPT, pria mengaku tinggal di Kota Pematang Siantar itu meminta agar bertanya langsung kepada seluruh UPT atau kepada Kadis Kesehatan Simalungun,

"Langsung aja Lae tanya sama kapusnya. Mereka yang tau daftar nama obat. Biar lebih detail, langsung kepada Kadis kesehatan." Jawabnya.

Menurutnya, selain anggaran pengadaan obat tahun 2022, ada juga pengadaan alat tulis kantor dan biaya perawatan medis yang anggaranya mencapai ratusan juta,

"Bukan hanya pengadaan obat. Pengadaan alat kantor dan biaya perawatan alat medis juga ada. Jumlahnya mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah." Bebernya sembari memperlihatkan data pengadaan Dinas Kesehatan Simalungun.

Kadis Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak ketika dikonfirmasi terkait proyek pengadaan obat habis pakai, alat tulis kantor dan biaya perawatan alat medis melalui sambungan handphone dan pesan aplikasi Whatsapp, pria yang sempat non job masa Bupati JR Saragih itu tidak mau membalas.