Siantar, Sumut, Fokus24.id-Pemko Pematang Siantar gelar Rapat Kerja Pemerintahan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Bappeda, Kamis (02/03/2023).

Perjanjian Kinerja tersebut akan dijadikan bahan evaluasi kinerja para pimpinan SKPD.

Sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani menyebutkan, tujuan tersebut antara lain, sebagai wujud nyata komitmen SKPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

dr Susanti berharap kepada seluruh pejabat SKPD yang melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja agar dapat melaksanakan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target Perjanjian Kinerja yang dijanjikan pada tahun 2023.

"Saya juga berharap kepada saudara-saudari Kepala SKPD agar dapat mencapai kinerja yang tinggi, hasil nyata bagi Kota Pematang Siantar mewujudkan Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," kata dr Susanti.

Dijelaskannya, pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan perwujudan dari pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Acara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Masih kata dr Susanti, agenda lainnya dalam pertemuan tersebut tentang progress pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan rencana kegiatan serta anggaran SKPD Tahun 2023, laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022.

Dalam Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, dr Susanti menekankan kepada seluruh SKPD agar benar-benar memahami proses dalam rangka pencapaian target.

Kinerja out come yang telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027.  

"Serta pencapaian kinerja perangkat daerah akan menjadi tolak ukur dan pertimbangan dalam rangka pembinaan dan evaluasi kinerja perangkat daerah," ujar mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar ini.

Pada kesempatan tersebut, dr Susanti meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar lebih fokus dalam penyampaian LPPD, yang merupakan laporan kinerja pemerintahan daerah.

"Selanjutnya pada masa mendatang, LPPD ini menjadi salah satu bahan bagi kami dalam rangka evaluasi kinerja pimpinan SKPD untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkas dr Susanti.