Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Goksan Damanik, ungkapkan terkait rehab Puskesmas di Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, dirinya sudah diperiksa Kejaksaan,

"Lae persoalan puskesmas udah diperiksa kejaksaan kami Lae mohon maaf ya Lae." Jawabnya melalui seluler, ketika ditanya terkait kanopi roboh di Puskesmas Saran Padang, Sabtu (11/02/2023) sekira jam 07.21 WIB.

Ditanya, selain PPK ada informasi dirinya merangkap sebagai Konsultan Perencanaan dan Fisik, Goksan tidak mau menjawab.

Informasi lain, dari seorang warga bermarga Saragih ketika di temui mengatakan bahwa Puskesmas Saran Padang pernah diperbaiki 4 Tahun lalu dan kembali direhab tahun 2022 dengan nilai Rp 1.497.050.435,00.

"Puskesmas Saran Padang itu baru di perbaiki 4 Tahun yang lewat,"Kata Saragih.

Kalau bangunan yang di renovasi masih bagus, tapi rehab kembali, itu namanya menghambur hamburkan uang negara saja.

"Bangunan yang di renovasi masih bagus, tapi akibat ada pembangunan Puskesmas direhab kembali,"Ucap Saragih.

Hal senada juga dibenarkan bermarga Tarigan mengatakan bahwa bangunan puskesmas sudah direnovasi kembali, 4 tahun lalu pernah di renovasi dengan dana yang cukup besar.

"Kalau tidak salah 4 tahun yang lewat Puskesmas Saran Padang sudah pernah di renovasi dengan anggaran yang cukup besar,"Tuturnya.

Sebelumnya, robohnya kanopi Puskesmas Saran Padang menjadi tanda tanya karena usia konstruksi masih terbilang baru.

"Umur bangunan yang terlalu muda ini ternyata kanopi roboh terbawa angin. Kualitasnya dipertanyakan." Kata R Purba selaku pemerhati Konstruksi, Jumat (10/02/2023).

(Korlip)