Simalungun, Sumut, Fokus24.id-CV Sam Sam, salah satu rekanan Pemkab Simalungun untuk mengerjakan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Nagori Bahal Gaja Kecamatan Sidamanik.

Hal ini terungkap setelah seorang warga memberikan Vidio sejak awal pengerjaan proyek saluran irigasi diduga bermasalah.

Dalam Vidio, tampak tulisan di papan plank proyek tercatat sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus Bidang Irigasi Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, senilai Rp2.766.377.566.

Selain itu, tertera alamat kantor rekanan di Jalan Jamin Ginting No 47, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Medan, dan no kontrak kerja 610/529/23.1/2022 serta tanggal kontrak 06 Juni 2022.

Kemudian, pemilik proyek merupakan warga Kota Medan inisial TN, yang saat ini memiliki beberapa proyek bangunan nilai miliaran di sejumlah Kecamatan Kabupaten Simalungun.

"Bukan disini saja proyeknya Lae, ada juga dibeberapa kecamatan. Proyeknya bernilai miliaran. Seperti inilah, nilai proyeknya 2.7 Miliar." Kata mengaku Purba (54) warga setempat, Selasa (15/11/2022) siang.

Purba mengungkapkan terkait pengerjaan itu, menurutnya, saat dikerjakan para pekerja bekerja terkesan asal asalan, sebab campuran material tidak sebanding, sehingga akan mempengaruhi kualitas,

"Sewaktu awal dikerjakan, temboknya miring. Campuran semen dan pasir tidak sebanding, karena saat disentuh materialnya tidak lengket dengan batu. Kalau hujan datang dan air mengalir deras, bisa tumbang." Ungkapnya.

Hal lain yang tampak dalam visual, pekerja saat bekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, seperti topi, sepatu.

Mirisnya, saat pengerjaan meskipun air tergenang, pekerjaan tetap dilaksanakan tanpa memikirkan efek kedepannya akan mempengaruhi kualitas.

Tentang pengerjaan proyek sesuai visual yang diterima, saat dikonfirmasi melalui handphone, TN tidak mau dihubungi.

Ketika dicoba ditanya melalui aplikasi pesan WhatsApp, TN terlebih dahulu memblokir.